Tampilkan postingan dengan label Sunnah Rasulullah SAW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sunnah Rasulullah SAW. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Juni 2011

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi Pada Malam dan Hari Jumat

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at 

 

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
"Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . " (HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Amal Khusus di Hari Jum'at
Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda;
لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Membaca Surat Al-Kahfi
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.
1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.
Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).
Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal
Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.
Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,  “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.
Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)
Penutup
Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

 

Selasa, 27 Juli 2010

Hikmah Makan Menggunakan Jari Tangan.

 Hikmah Makan Menggunakan Jari Tangan.

Diantara sunnah Rasulullah SAW adalah makan dengan menggunakan tangan kanannya. Beliau memakan makanannya dengan tiga jari, lalu menjilati ketiga jari tersebut sebelum membersihkannya. Dan bila ada satu suap makanan terjatuh dari tangan Rasul, beliau tidak akan meninggalkan makanan tersebut, melainkan mengambilnya dari tanah, lalu membersihkannya dan memakannya.

Hal tersebut diatas sesuai tertuang dalam sabda Rasulullah "jika satu suap makanan salah seorang diantara kalian jatuh, ambillah, lalu bersihkan kotorannya, jangan biarkan untuk setan. Jangan membersihkan tangannya dengan sapu tangan, namun jilatlah jari-jarinya karena dia tidak mengetahui bagian mana dari makanannya yang mengandung keberkahan. (HR Muslim).

Rasulullah SAW selalu makan dengan ketiga jarinya. Setelah selesai makan, Rasulullah SAW pun akan menjilati ketiga jarinya itu. (HR Muslim)

Ketika pertama kali membayangkan cara makan dengan menggunakan tiga jari itu, mungkin kita akan merasa bahwa hal itu tidak mungkin kita lakukan apalagi jika harus menjilatnya.

Sebagian orang yang bergaya hidup mewah tidak suka menjilat jari-jarinya karena menurutnya, dia merasa jijik dengan perbuatan tersebut. Padahal jika kita telah mencobanya sekali saja, lalu kita benar-benar melakukannya dengan seksama, kita akan terkagum-kagum dan merasa bingung dengan apa yang kita lakukan.

Rasulullah selalu makan menggunakan tiga jari, karena saat itu tidak menemukan hal lain selain jari yang dapat dipastikan bersih sehingga dapat dipergunakan untuk makan. Kemudian Rasulullah menjilat jari-jari karena menurutnya kita tidak tahu di bagian mana dari makanan kita yang mengandung berkah. Dengan demikian makan dengan tiga jari dan menjilatnya merupakan upaya mengikuti sunnah Rasul dan bernilai ibadah.

Tetapi Apakah tidak boleh dengan empat atau lima jari? Sebenarnya tidak harus menggunakan tiga jari saja. Makan menggunakan lebih dari tiga jari diperbolehkan jika makanan itu mengandung kuah atau sejenisnya yang tidak mungkin dimakan dengan tiga jari.

Lalu apa hikmah dari makan menggunakan jari tangan? Imam Al-Ghazali, dalam kitab Ihya’ Ulumiddinnya, menjelaskan, “Aktifitas makan itu dapat dilihat dari 4 sisi, yaitu makan dengan menggunakan satu jari dapat menghindarkan seseorang dari sifat marah, dengan dua jari akan menghindarkan dari sifat sombong, makan dengan tiga jari akan menghindarkan dari sifat lupa dan makan dengan menggunakan empat atau lima jari dapat menghindarkan dari sifat rakus.

kemudian mengapa Rasulullah menggunakan tiga jari? sesungguhnya makan menggunakan tiga jari akan membuat setiap orang dapat mengukur porsi makanan yang cocok bagi dirinya.

Ia juga dapat menjadikan setiap suap yang masuk ke dalam mulut dapat dikunyah dan bercampur dengan air liur dengan baik sehingga kita tidak akan mengalami gangguan pencernaan.

Lalu bagaimana bila makan menggunakan sendok/garpu?
Adapun makan dengan sendok maka hal tersebut tidaklah terlarang dan tidak teranggap tasyabbuh, hanya saja sebaiknya menggunakan tangan. Karena makan dengan sendok menyebabkan tidak diamalkannya sunnah makan dengan 3 jari dan sunnah mengisap jari-jemari setelah makan.

Allahumma Sholli ’ala Muhammad wa ‘ala alii Muhammad.

Sumber : Inilah Makanan Rasulullah SAW. Prof.Dr.’Abdul Busith Muhammad as- sayyid./ m_iqbalal-abror
 

Kamis, 01 Juli 2010

Hari Jum'at, Hari Raya Umat Islam

 HARI JUM'AT, HARI RAYA MUSLIM

Seperti judul diatas bahwa hari jum,at merupakan hari yang istimewa dibanding dengan hari yang lainnya. Keistimewaan hari jum,at bukan tanpa alasan. Banyak Ayat dalam Al-Qur,an dan haditz yang membahas tentang keistimewaannya. Penulis merupakan seorang mualaf, sempat berfikir kenapa terdapat sholat jum,at , kenapa bukan sholat Senin, selasa dan seterusnya. Dengan mencari referensi yang cukup dari tulisan orang muslim yang sudah mengerti akhirnya terjawab sudah, apa yang menyebabkan sehingga hari Jum,at di katakan hari yang istimewa.

Bahkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sendiripun sangat memuliakan hari ini, menghormatinya, dan mengkhususkannya untuk beribadah dibandingkan hari-hari lainnya. Di antara keistimewaan hari Jum'at adalah;

1. Ia adalah hari raya/ hari besar yang berulang
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya hari Jum'at adalah 'ied (hari raya),maka jangan jadikan hari raya kalian untuk berpuasa, kecuali bila kalian puasa sebelum dan sesudahnya". (HR. Ahmad dalam al-Musnad 15/157, hadits 8012, syech Ahmad Syakir mengatakan: sanadnya shahih.

Rasulpun menyebutnya dengan khairul yaum, sebaik-baik hari afdhalul ayyam, hari yang paling utama, atau sayyidul ayyam, hari yang paling mulia, bahkan kistimewaan hari Jum’at melebihi istimewanya hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

“Sesungguhnya hari Jum’at adalah sayyidul ayyam (hari yang paling mulia) dan hari yang paling besar di sisi Allah bahkan lebih besar dari hari raya Idul Adha dan Idul Fithri. Pada hari itu terdapat lima peristiwa: Pada hari Jum’at Nabi Adam diciptakan, diturunkan ke bumi serta diwafatkan. Pada hari itu terdapat waktu yang hanya sesaat, dan barangsiapa pada saat itu berdoa kepada Allah niscaya doanya akan dikabulkan selama tidak meminta sesuatu yang diharamkan dan tidak akan terjadi kiamat melainkan pada hari Jum’at. Pada hari itu tidaklah malaikat yang dekat kepada Allah, langit, bumi, angina, gunung dan lautan, melainkan semuanya merindukan datangnya hari Jum’at” (HR. Ibnu Majah)

2. Ia bertepatan dengan hari bertambahnya kenikmatan di sorga
hari saat seluruh penghuni sorga dikumpulkan di Lembah yang luas, dan dibuatkan bagi mereka mimbar-mimbar dari mutiara, emas, dan mimbar dari zamrud, dan permata diatas bukit pasir dari kasturi mereka lalu melihat Allah Subhanahu Wata'ala, dengan mata kepala mereka (nyata).. Dan orang yang paling cepat bertemu dengan Allah adalah mereka yang dulu juga bersegera datang ke masjid, yang paling dekat dengan Allah pada hari itu, adalah mereka yang dulu paling dekat (duduknya) dengan imam (pada hari Jum'at). (Zaadul Ma'aad 1/ 63,64).

Dalam sebuah hadist panjang yang diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, " ¡¦tidak ada kerinduan yang dirasakan oleh penduduk sorga melebihi kerinduan mereka kepada hari Jum'at, agar mereka dapat melihat Tuhannya Subhanahu Wata'ala, dan kemulian-Nya. Karena itu, hari itu disebut "yaumul mazid". (HR. Ibnu Abi Syaibah dan yang lainnya, lihat shahih at-targhib wa at-tarhiib (1/291)
hadits 694.

3. Pada hari itu ada saat dikabulkannya do'a.
Saat dimana Allah akan memberikan apa saja yang diminta oleh hamba-Nya yang muslim. Di dalam kitab Shahih al-Bukhari Muslim terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallu 'anhu ia “Sesungguhnya pada hari Jumat ada waktu yang apabila seorang muslim shalat bertepatan dengannya lalu ia meminta kepada Allah maka akan dikabulkan permintaanya dan Rasullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa waktu itu sebentar. (HR.Bukhari dan Muslim)

4. Membaca surat {aliflamim tanzil /surat As-sajdah}dan{hal ata 'alal insan /surat Al-insan), pada shalat subuh hari Jumat.
Rasullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga telah melakukan hal tersebut {HR. Bukhori {891} dan Muslim{879}}, Ibnu Taimiyah memberikan alasannya dengan mengatakan :
"Sesungguhnya Rasullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca surat ini pada shalat shubuh hari Jumat karena di dalamnya terkandung penjelasan peristiwa yang telah
terjadi dan akan terjadi pada hari itu, kedua surat ini mengandung penjelasan tentang peciptaan Adam, tentang hari kebangkitan dan hari dikumpulkannya manusia di padang mahsyar yang semua itu terjadi pada hari jumat, membaca kedua surat ini pada hari Jumat dapat mengingatkan manusia akan peristiwa yang telah terjadi dan akan terjadi, sedangkan sujud tilawah pada shalat ini hanya sebagai ikutan bukan dimaksudkan sejak awal.

Ibnu al-Qayyim berkata : banyak orang yang tidak mengerti mengira bahwa yang dimaksud dengan membaca surat sajdah adalah pengkhususan sujud tambahan untuk shalat fajar,dan mereka menamai sujud ini dengan sujud Jum'at, jika seseorang tidak membaca surat sajdah maka disunahkan membaca surat lain yang mengandung sujud. {diantara ulama yang dapat dikutip pendapatnya demikian adalah Ibrahim An-nakha'i, sebagaimana yang
dikatakan oleh Ibnu Hajar dari Ibrahim An-nakha'i melalui sanad yang dikuatkan oleh Ibnu Abi Syaiba bahwa Ibrahim An-nakha'i berkata, "Disunnahkan membaca pada shalat shubuh hari jumat surat yang mengandung sajdah." Melalui riwayat Ibnu Abi Syaibah juga bahwa ia {Ibrahim An-nakha'i} telah membaca surat Maryam.}

Sedang melalui jalan Ibnu Aun ia berkata : mereka membaca pada shalat subuh hari jumat surat yang mengandung sajdah. Melalui riwayatnya ia menambahkan: saya bertanya kepada Muhammad -Ibnu Sirin- tentang hal itu { membaca surat yang mengandung sajdah} ia menjawab : "tidak apa-apa." Al-hafiz Ibnu Hajar mengatakan: hal ini telah
dilakukan sebagian ulama Kufah dan Basrah, maka tidaklah pantas untuk mengatakanya batil { fathul bahri 2/440}}.

Karena itu sebagian ulama memakruhkan membaca surat sajdah terus-menerus pada sholat subuh hari jumat untuk menghindari anggapan keliru orang-orang yang tidak mengerti {Zadul Ma'ad {1/375}} lihat juga pekataan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari{
/439,440}.

5. Disunnahkan untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada siang dan malam harinya.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dari Anas:
"Perbanyaklah shalawat pada hari Jum'at dan malam Jum'at." (HR Baihaqi dari Anas, dan dihasankan oleh Arnauth, dan ia juga terdapat dalam Silsilah al-Shahihah /1407).

Dan dari Aus Radhiallahu 'anhu dia mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bersabda:
"Sebaik-baik hari kalian adalah hari Jum'at: pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu beliau diwafatkan,pada hari itu sangkakala ditiup, pada hari itu manusia bangkit dari kubur, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku", para shahabat bertanya:
"wahai Rasulullah, bagaimana diperlihatkan kepada engkau sedangkan tubuh engkau sudah hancur (sudah menyatu dengan tanah ketika sudah wafat), Beliau menjawab: "sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala mengharamkan kepada bumi untuk memakan (menghancurkan) jasad para Nabi". (HR, "al-Khamsah" kecuali At-Tirmidzi, syech Al-bani mengatakan: sanadnya sahih, kitab: "fadhlu ashalatu 'ala an-Nabi", hal 35).

Ibnu Al-qayyim berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah sebaik-sebaik makhluk, hari Jum'at adalah penghulunya hari, dan shalawat kepada Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari ini (Jum'at) adalah sebuah kekhususan untuk Beliau, di samping itu ada hikmah lainnya bahwa setiap kebaikan yang didapatkan oleh umat Beliau di dunia dan akhirat adalah melalui tangan Beliau, maka Allah mengumpulkan bagi umat Nabi Muhammad dua kebaikan dunia dan akhirat, dan karamah yang paling besar yang mereka dapatkan adalah pada hari Jum'at, karena pada hari itu mereka dibangkitkan menuju rumah dan istana-istana mereka di surga, hari Jum'at juga merupakan hari
penambahan kebaikan bila mereka masuk surga, hari Jum'at merupakan hari raya buat mereka di dunia, pada hari itu Allah Subhanahu Wata'ala, memenuhi permintaan
dan kebutuhan-kebutuhan mereka, yang meminta tidak akan ditolak, demikianlah, mereka mengetahuinya dan mendapatkannya karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka bersyukur, berterima kasih kepadanya dan memenuhi sedikit dari hak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan memperbanyak shalawat kepada Beliau pada hari ini dan malamnya. (Zaadul Ma'ad 1/376).

6. Disunnahkan membaca surat Kahfi pada hari Jum'at dan malamnya.
Dari Abu Sai'id Al-Khudry, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at maka dia akan diterangi oleh cahaya antara dua Jum'at" (HR. An-Nasai, al-Baihaqi, dan Hakim, serta disahihkan oleh al-Albani dalam kitab As-shahihah", 2651).

Dalam riwayatnya yang lain:
"Orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at,akan muncul cahaya dari bawah kakinya menjulang sampai ke langit yang meneranginya pada hari Kiamat, dan dia
akan diampuni antara dua Jum'at" (HR. al-Hakim, al-Baihaqi, dan disahihkan oleh Arnauth, juga diriwayatkan oleh Ad-Darimy dalam musnadnya (mauquf) pada Abu Said dan para Rawinya seluruhnya terpercaya (tsiqaat), dan seperti ini tidak mungkin berasal dari pendapat mereka, jadi hukumnya adalah hukum "marfu'".

Dan ibnu Qayyim Rahimahullah mengatakan: Sa'id bin mansyur menyebutkannya dari perkataan Abu Sa'id al-khudry seperti itu juga (zaadul maad 1/378). Ad-darimy meriwayatkannya dengan lafadz, "Orang yang membaca surat kahfi pada malam Jum'at dia
akan diliputi cahaya antara dia dan baitul 'atiq." {Disahihkan oleh syekh al-Albany dalam kitab "shahihul jami' (6471)}.

7. Boleh shalat pada tengah hari (saat matahari tepat diatas kepala) di hari Jum'at dan tidak boleh pada hari-hari lainnya.
Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Abu 'Abbas Ibnu Taimiyah, berdasarkan hadits:
"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum'at, membersihkan badan dan bersuci, memakai minyak atau memakai wewangian, kemudian dia keluar (untuk shalat Jum'at), dia tidak memisahkan antara dua orang (tidak duduk diantara dua orang yang sudah duluan duduk,
dengan memisahkan dua orang tersebut-pent), kemudian dia shalat sesuai dengan yang disyari'atkan, kemudian dia diam ketika Khatib berkhutbah, kecuali orang tersebut akan diampuni dosanya antara Jum'at tersebut dengan Jum'at yang akan datang. (HR. Bukhari, 2 / 308,309).Ibnu Qayyim mengatakan: dia boleh shalat sesuai yang telah dianjurkan, tapi dia tidak dianjurkan shalat ketika Imam telah keluar dari tempatnya untuk berkhutbah. (Zaadul Ma'ad, 1/378).

8. Perbuatan baik yang dilakukan pada hari itu mendapat balasan khusus, dibandingkan hari-hari yang lainnya.

Dari Abu Sa'id al-Khudry ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Lima perbuatan (amal), bila dilakukan oleh seseorang dalam suatu hari, Allah Subhanahu Wata'ala akan menulisnya sebagai penghuni sorga: menjenguk orang
sakit, melayat jenazah, berpuasa satu hari, menunaikan shalat Jum'at, dan kemerdekakan budak". (HR, Ibnu Hibban dalam shahihnya, 713, dan dishahihkan oleh
al-Albany dalam kitab "Silsilatu Al-Ahadits As-Shahihah" (As-shahihah)

Ibnu Qayyim mengatakan, "Yang ke dua puluh tiga: hari Jum'at adalah hari yang disunnahkan padanya meluangkan waktu untuk beribadah, ia mempunyai keistimewaan dibandingkan hari-hari yang lainnya dengan berbagai macam ibadah yang wajib maupun
yang sunnah, Allah Subhanahu Wata'ala telah menjadikan bagi setiap millah (agama) satu hari khusus untuk beribadah, dengan mengeyampingkan urusan duniawi,sedang hari Jum'at adalah hari ibadah, ia dibandingkan hari-hari yang lainnya seperti bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya dan didalamnya terdapat saat dikabulkannya semua permohonan, bagai malam lailatur qadar, karena itu orang yang benar Jum'atnya dan selamat, maka akan selamat hari-harinya, orang yang benar ramadhannya dan selamat, maka akan selamat tahun-tahun yang dilaluinya, orang yang benar ibadah hajinya dan selamat, maka akan selamat sisa-sisa umurnya. Hari Jum'at merupakan barometer mingguan, Ramadhan barometer tahunan, dan ibadah haji adalah barometer kehidupan¡¦" (Zaadul Ma'ad 1/398).

Dalam kesempatan yang lain, beliau menyebutkan:
"Yang ke dua puluh lima: bersedekah pada hari itu punya kekhususan dibanding hari-hari yang lainnya,seperti kekhususan bersedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan yang lainnya. Saya menyaksikan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah mensucikan jiwanya- bila hendak berangkat melaksanakan ibadah Jum'at, beliau membawa roti dan yang lainnya yang ia miliki, kemudian beliau menyedekahkannya secara diam-diam ¡¦Zaadul Ma'ad 1/407).

Dan disebutkan dalam kitab al-Mushannaf, dari Ibnu 'Abbas dari Ka'ab tentang hari Jum'at: "dan sedekah pada hari itu paling mulia¡dibandingkan dengan hari-hari yang lainnya." (Almushannaf 5558,Arnaauth mengatakan perawinya orang-orang yang
terpercaya (tsiqaat), dan isnadnya shahih).

9. Pada hari itu akan terjadi hari kiamat, alam semesta akan digulung dan dunia akan hancur, manusia akan dibangkitkan, dan digiring ketempat mereka di sorga atau neraka, pada hari ini seluruh makhluk merasa takut kecuali manusia dan jin.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Sebaik-baik hari selama matahari masih terbit adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, diturunkan ke bumi, pada hari itu tobatnya diterima, dan pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu kiamat akan terjadi, tidak ada satu-pun makhluk melata di muka bumi kecuali bersuara pada hari Jum'at dari mulai subuh sampai terbitnya matahari mereka takut (was-was) akan terjadinya kiamat, kecuali manusia dan jin. (HR. Abu Daud 1046, At-Tirmidzi 491, An-Nasa'i 1430, disahihkan oleh Arnauth dan yang lainnya.

10. Orang yang berjalan untuk sholat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasanya.

"Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

11. Neraka jahannam dinyalakan setiap hari, kecuali hari Jum'at, sebagai penghormatan terhadap hari ini. (Zadul Ma'ad: 1/387).

12. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
"Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

13. Hari Jum'at merupakan hari "As-Syahid"
Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. (QS. Al-Buruuj (85):1-3)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
"Al-yaumul mau'ud adalah hari kiamat, al-yaumul mayshuud adalah hari 'arafah dan As-Syahid adalah hari Jum'at. (HR At-Tirmidzi 3336 dalam kitab at-Tafsir, beliau berkomentar bahwa hadits ini adalah hadits hasan gharib, yang hanya berasal dari Musa bin 'Ubaidah, ia didhaifkan oleh Yahya bin Said dan yang lainnya).

14. Shalat Jum'at

Ia merupakan keistimewaan yang paling agung untuk hari ini.
Ibnu al-Qayyim mengatakan: "Keistimewaan yang ketiga adalah: shalat Jum'at, salah
satu kewajiban yang amat penting dalam Islam dan merupakan salah satu momen besar berkumpulnya kaum muslimin, lebih besar dari momen-momen yang lainnya kecuali momen 'Arafah. Orang yang meninggalkannya karena menganggap enteng dan malas-malasan, Allah akan mencap dan menutup hatinya, dan dekatnya penghuni sorga pada hari kiamat dari Allah Subhanahu Wata'ala,dan kemenangan mereka untuk datang pada yaumul mazid tergantung kepada dekatnya orang tersebut pada hari Jum'at dari Imam serta kesegeraan datangnya ke masjid." (zaadul ma'ad 1/376)

Copyright Lembaga Dakwah dan Taklim (L-Data) 2002

Fadhilah Surat Al Waqi'ah


Keutamaan Surat Al-Waqi’ah


Ubay bin Ka’b berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Wâqi’ah, ia akan dicatat tidak tergolong pada orang-orang yang lalai.” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah, ia tidak akan tertimpa oleh kefakiran selamanya.” .” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah pada malam Jum’at, ia akan dicintai oleh Allah, dicintai oleh manusia, tidak melihat kesengsaraan, kefakiran, kebutuhan, dan penyakit dunia; surat ini adalah bagian dari sahabat Amirul Mukimin (sa) yang bagi beliau memiliki keistimewaan yang tidak tertandingi oleh yang lain.” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Barangsiapa yang merindukan surga dan sifatnya, maka bacalah surat Al-Waqi’ah; dan barangsiapa yang ingin melihat sifat neraka, maka bacalah surat As-Sajadah.” (Tsawabul A’mal, hlm 117).
Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah sebelum tidur, ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan wajahnya seperti bulan purnama.” (Tsawabul A’mal, halaman 117).
Wassalam

Rabu, 03 Maret 2010

Keutamaan Dan Etika Salam

Keutamaan Dan Etika Salam

I. Keutamaan Salam.


• Mengucapkan salam merupakan salah satu perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallaahu alaihi wa Sallam, sebagaimana dalam hadits Barra’ bin Azib, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk melakukan tujuh perkara, yaitu; menjenguk orang yang sakit, mengikuti jenazah, mendo’akan orang bersin yang mengucapkan alhamdulillah, membantu orang yang lemah, menolong orang yang dizhalimi, mengucapkan salam dan memenuhi sumpah.” (Muttafaq alaih).

• Menimbulkan kasih sayang antar sesama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidak akan masuk surga sampai kamu beriman, dan tidak beriman sehingga kamu saling mencintai. Dan maukah aku tunjukkan suatu perbuatan yang bisa membuatmu saling mencintai; yaitu tebarkan salam antar sesamamu.” (HR. al Bukhari - Muslim).

• Merupakan amalan yang terbaik dalam Islam. Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra, seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam: “Apakah amalan yang paling baik dalam Islam?” Beliau menjawab:
“Memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang telah kamu kenal maupun yang belum kamu kenal”. (HR. al Bukhari - Muslim).

• Mendapatkan berkah dan kebaikan dari Allah, sebagaimana firmanNya:
“Maka ketika kamu masuk rumah, ucapkan salam untuk dirimu sebagai penghormatan dari Allah yang berisi berkat dan kebaikan.” (An-Nur: 61).

• Termasuk di antara perbuatan yang bisa memasukkan pelakunya ke dalam surga. Abu Yusuf Abdullah bin Salam Radhiallaahu anhu berkata; saya pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
”Wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, lakukan silaturrahim, dan shalatlah ketika orang lain tidur malam, maka engkau akan masuk ke surga dengan selamat.” (HR. At Tirmidzi, dia berkata: “hasan shahih”).

II. Cara Mengucapkan Salam

• Imam an-Nawawi berkata; Disunahkan untuk memulai salam dengan mengucapkan: “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, dengan memakai dhamir jamak (kum), sekalipun sendirian. Dan menjawabnya dengan ucapan” Wa’alaikumus-salam warahmatullah wabarakatuh”, dengan menambah “wa” pada kata wa’alaikum. (Riyadhush-shalihin halaman 290). Orang yang mendapatkan salam, wajib menjawabnya dengan yang lebih baik atau semisal dengan salam yang dia terima. Sebagai-mana firman Allah:
“Apabila kamu diberi hormat (salam), maka hendaklah engkau menjawabnya dengan salam yang lebih baik atau yang serupa dengan yang diucapkannya.” (An-Nisa; 86)

• Apabila mendatangi para sahabat, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam mengucapkan salam sampai tiga kali (HR. al Bukhari dari Anas bin Malik). Imam an Nawawi mengomentari hadits ini dengan mengatakan; hal ini mungkin dilakukan karena sahabat dalam jumlah yang besar (Riyadhush-shalihin halaman 290).

• Orang yang mengendarai kendaraan mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki. Yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada yang duduk. Dan yang sedikit mengucapkan salam kepada yang banyak, dan yang kecil (muda) mengucapkan salam kepada yang besar (tua). sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al Bukahri dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu.

• Mengucapkan salam dengan suara sebatas yang bisa didengar oleh orang yang diberikan salam, sebagai-mana yang diriwayatkan oleh Miqdad beliau berkata; kami menyediakan susu untuk Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau datang di waktu malam dan mengucapkan salam yang bisa didengar oleh orang yang terjaga dan tidak membuat orang yang tidur terbangun. (HR. Muslim).

• Tidak boleh memulai salam kepada orang kafir sebagaimana yang diriwayatkakn oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Jangan kamu memulai mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani, apabila kamu bertemu dengan mereka di jalan maka sempitkan jalannya”. (HR.Muslim).

Dan jika mereka mengucapkan salam kepada kita, cukup dijawab dengan ucapan “Wa’alaikum” (Muttafaq alaih). Apabila di sebuah majlis bercampur antara orang muslim dan non muslim maka boleh mengucapkan salam, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ketika melewati sebuah majlis yang di sana ada orang muslim, musyrik, penyembah patung, beliau memulai mengucapkan salam. (Muttafaq Alaih).

III. Waktu Mengucapkan Salam.

• Ketika bertemu dengan orang lain baik yang sudah dikenal maupun yang belum. Dan yang lebih baik adalah orang yang pertama memulai, sebagaimana hadits Abi Umamah al-Bahili, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, artinya: “Sesungguhnya orang yang lebih baik di sisi Allah adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Abu Daud dengan sanad yang baik). Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
“Apabila kamu bertemu dengan saudaramu maka ucapkanlah salam, Jika terhalang dengan pohon, tembok atau batu, maka ucapkan salam ketika menemuinya”. (HR. Abu Daud dengan sanad yang shahih).

• Mengucapkan salam juga disunahkan ketika bertemu dengan anak kecil sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau mengucapkan salam kepada anak kecil (Muttafaq alaih). Imam al Bukhari dalam kitabnya al Adabul Mufrad menyebutkan bahwa Salamah bin Wirdan berkata; saya melihat Anas bin Malik menyalami orang-orang dan berkata kepadaku: “Siapa kamu?” Saya menjawab: “Saya seorang anak dari Bani Laits”, kemudian beliau mengusap kepalaku tiga kali dan berkata; “Semoga Allah memberkati-mu.” (Imam Albani berkata sanadnya hasan). Juga boleh mengucapkan salam kepada wanita, baik yang mahram maupun orang lain selama tidak menimbulkan fitnah. Sebaliknya wanita juga boleh mengucapkan salam kepada laki-laki seperti yang dilakukan oleh Umi Hani, ia mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam di waktu terjadinya penaklukan kota Makkah. (HR. Muslim).

• Ketika akan memasuki rumah orang lain. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah orang lain, hingga kamu minta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni-nya”. (QS.An-Nur; 27). Juga ketika memasuki rumah sendiri sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nur ayat 61.

Ketika masuk dan keluar dari sebuah majlis, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:
”Apabila seorang masuk ke sebuah majlis maka hendaknya mengucapkan salam. Dan jika dia mau pergi hendaklah mengucapkan salam, tidaklah (salam) yang pertama tadi lebih berhak (untuk diucapkan) daripada yang akhir.”. (HR. Abu Daud, Imam al Albani berkata; hadits hasan dan shahih). Maksudnya, kedua salam tersebut sama haknya untuk diucapkan.

• Apabila ada orang yang menitipkan salam, maka yang menerima titipan salam tersebut mengatakan “Wa’alaihis-salam warahmatullahi wabara-kaatuh”. Sebagaimana yang dilakukan Aisyah ra ketika menerima titipan salam dari Jibri as lewat Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam. (HR.al Bukhari- Muslim).

Rujukan: 1. Riyadhus Shalihin, oleh Abu Dzakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi, 2. Kitabul Adab oleh Fu’ad bin Abdul ‘Aziz al Syalhub. (Nurul Mukhlisin/alsofwah)
(c) Hak cipta 2008 - Hatibening.com

Senin, 01 Maret 2010

Adab Makan Dan Minum

Adab Makan Dan Minum

Seorang muslim ketika makan dan minum bertujuan untuk memelihara kesehatan badannya agar bisa melak-sanakan ibadah kepada Allah Ta'ala. Dengan ibadah tersebut dia akan mendapatkan kemuliaan dan kesenangan di akhirat. Karenanya seorang muslim tidak seharusnya makan dan minum semata karena hawa nafsu.

Orang muslim menghadapi hidangan dengan rasa syukur dan taqwa, lalu makan dan minum sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , yaitu sebagai berikut:

A. Adab sebelum makan

• Makan dan minum dari yang halal dan baik, menghindarkan dari yang haram dan meragukan. Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu dari (sesuatu) yang baik yang Kami anugerahkan padamu." (Al-Baqarah: 172).

• Makan dan minum dengan niat untuk menguatkan diri dalam beribadah kepada Allah, agar mendapatkan pahala atas apa yang dimakan dan diminumnya. Karena, sesuatu yang mubah apabila diniati baik maka akan menjadi sebuah ketaatan yang menghasilkan pahala bagi seorang muslim.

• Mencuci tangan sebelum makan apabila ada kotoran di tangannya atau masih belum yakin dengan kebesihan tangannya.

• Meletakkan makanan di atas sufrah (alas) tempat makanan dan ditelakkan di atas lantai atau tanah, tidak di atas meja makan. Ini lebih mendekatkan kepada sikap merendahkan hati (tawadhu') di dalam menerima nikmat Allah, sebagaimana Anas radhiallahu anhu menjelaskan: "Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak makan di atas meja dan tidak pula di mangkok." (HR. Al-Bukhari).

• Duduk dengan sopan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Aku tidak makan dengan bertelekan/bersandar, sesungguhnya aku seorang hamba, aku makan sebagaimana seorang hamba makan dan aku duduk sebagaimana seorang hamba duduk." (HR. Al-Bukhari).

• Meridhai makanan yang ada, tidak mencaci dan mencela makanan. Apabila menyukainya dimakan, dan apabila tidak ditinggalkan. Abu Hurairah radhiallahu anhu menjelaskan: "Rasulullah shallallahu alaihi wasalam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau menyukainya ingin beliau memakannya, jika tidak suka , beliau meninggalkannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

• Makan bersama-sama, dengan tamu atau dengan isteri dan anaknya, atau dengan pembantunya. Dalam sebuah riwayat: "Berkumpullan kamu sekalian dalam makananmu, niscaya diberkahi kamu sekalian di dalamnya." (Abu Daud dan At-Tirmidzi, dengan sa-nad hasan karena banyak syahid-nya.)

B. Adab di saat bersantap

• Memulai makan atau minum dengan mengucapkan basmalah, sesuai sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Apabila salah satu di antara kamu akan makan, maka sebutlah nama Allah Ta'ala. Apabila ia lupa menyebut nama Allah Ta'ala (di permulaannya), maka sebutlah nama Allah dengan meng-ucapkan, 'Bismillahi awwalahu wa akhirahu'." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

• Mengakhiri makan dengan meng-ucapkan alhamdulillah, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasalam mengajarkannya: "Barangsiapa yang selesai makan mengucapkan, 'Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) yang telah memberi makan kepadaku, dan telah memberiku rizki dengan tanpa adanya kemampuan dan kekuatan dariku', maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

Atau membaca doa-doa lain yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dalam sunnah-sunnahnya yang shahih.

• Makan dengan tiga jari tangan kanannya, mengecilkan suapan, dan memakan yang paling dekat dengannya, tidak dari tengah piring, sebagaimnana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam kepada Amr bin Salamah:

"Hai bocah, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di dekatmu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain Rasulllah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Berkah itu turun di tengah makanan, maka makanlah kamu sekalian dari pinggirnya dan janganlah kalian makan dari tengahnya." (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia katakan hasan shahih).

Termasuk sunnah Rasul shallallahu alaihi wasalam , yaitu makan dengan jari, bila memungkinkan makanan itu dimakan dengan tiga jari, apabila tidak mungkin karena termasuk makanan yang berair boleh dimakan dengan mamakai sendok.

• Apabila makanan yang ia makan terjatuh, sebaiknya diambil dan dibersihkan dari kotoran, lalu dimakan setelah bersih. Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Apabila sepotong makananmu jatuh, maka ambillah dan bersihkanlah apabila ada bagian yang kotor, kemudian makanlah (setelah bersih), jangan membiarkan makanan itu diambil oleh syaitan." (HR. Muslim).

• Mengunyah dengan baik dan menjilat jari tangannya dari bekas makanan. Telah bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , dari Ka'ab radhiallahu anhu , ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasalam makan dengan menggunakan tiga jari dan tatkala selesai beliau menjilat ketiga jarinya itu."(HR. Muslim).

• Menghindari makan terlalu kenyang, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : "Tidaklah anak Adam memenuhi suatu bejana yang lebih buruk daripada memenuhi perutnya. Cukuplah bagi anak Adam dengan beberapa suap untuk menopang punggungnya. Apabila tidak bisa, maka sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas." (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa'i, hasan shahih).

• Tidak meniup/bernafas di dalam makanan yang panas, tidak memakannya kecuali makanan itu telah dingin, dan tidak bernafas di dalam tempat minum, namun bernafas di luarnya tiga kali. Anas menjelaskan, "bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bernafas tiga kali di saat beliau minum". Dalam riwayat lain dijelaskan, dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma , ia berkata: "Bahwasanya Rasulullah melarang bernafas di dalam tempat minum atau meniup di dalamnya." (HR. At-Tirmidzi dan Al-Bukhari dengan lafazh lain).

• Tidak minum dengan sekaligus habis. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma , Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Kalian jangan minum (segelas dihabiskan) sekaligus seperti unta, tetapi minumlah dua atau tiga kali, dan sebelumnya hendaklah membaca basmalah, kemudian sesudahnya membaca alhamdulillah." (HR. At-Tirmidzi dan ia katakan, hasan shahih).

• Tidak minum langsung dari mulut teko/poci (makruh hukumnya). Dari Abu Hurairah radiallahuanhu, ia berkata: "Rasulullah melarang seseorang minum dari mulut tempat minuman atau teko." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

• Itulah di antara adab-adab makan dan minum yang bisa kita laksanakan sebagai wujud dari kecintaan kita kepada sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasalam .

Sumber: Kitab Minhajul Muslim dan Riyadhus Shalihin. (Miftahur Rohman/alsofwah).
(c) Hak cipta 2008 - Hatibening.com

Minggu, 28 Februari 2010

Rahasia Gerakan Sholat

Rahasia Gerakan Shalat


Setiap gerakan shalat yang dicontohkan Rasulullah SAW sarat akan hikmah dan manfaat. Syaratnya, semua gerak tersebut dilakukan dengan benar, tumaninah, serta dilakukan secara istikamah.

Suatu ketika Rasulullah SAW berada di dalam Masjid Nabawi, Madinah. Selepas menunaikan shalat, beliau menghadap para sahabat untuk bersilaturahmi dan memberikan tausiyah. Tiba-tiba, masuklah seorang pria ke dalam masjid, lalu melaksanakan shalat dengan cepat.

Setelah selesai, ia segera menghadap Rasulullah SAW dan mengucapkan salam. Rasul berkata pada pria itu, "Sahabatku, engkau tadi belum shalat!"

Betapa kagetnya orang itu mendengar perkataan Rasulullah SAW. Ia pun kembali ke tempat shalat dan mengulangi shalatnya. Seperti sebelumnya ia melaksanakan shalat dengan sangat cepat. Rasulullah SAW tersenyum melihat "gaya" shalat seperti itu.

Setelah melaksanakan shalat untuk kedua kalinya, ia kembali mendatangi Rasulullah SAW. Begitu dekat, beliau berkata pada pria itu, "Sahabatku, tolong ulangi lagi shalatmu! Engkau tadi belum shalat."

Lagi-lagi orang itu merasa kaget. Ia merasa telah melaksanakan shalat sesuai aturan. Meski demikian, dengan senang hati ia menuruti perintah Rasulullah SAW. Tentunya dengan gaya shalat yang sama.

Namun seperti "biasanya", Rasulullah SAW menyuruh orang itu mengulangi shalatnya kembali. Karena bingung, ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melaksanakan shalat dengan lebih baik lagi. Karena itu, ajarilah aku!"

"Sahabatku," kata Rasulullah SAW dengan tersenyum, "Jika engkau berdiri untuk melaksanakan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah Al-Fatihah dan surat dalam Alquran yang engkau pandang paling mudah. Lalu, rukuklah dengan tenang (thuma'ninah), lalu bangunlah hingga engkau berdiri tegak. Selepas itu, sujudlah dengan tenang, kemudian bangunlah hingga engkau duduk dengan tenang. Lakukanlah seperti itu pada setiap shalatmu."

Kisah dari Mahmud bin Rabi' Al Anshari dan diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahih-nya ini memberikan gambaran bahwa shalat tidak cukup sekadar "benar" gerakannya saja, tapi juga harus dilakukan dengan tumaninah, tenang, dan khusyuk.

Kekhusukan ruhani akan sulit tercapai, bila fisiknya tidak khusyuk. Dalam arti dilakukan dengan cepat dan terburu-buru. Sebab, dengan terlalu cepat, seseorang akan sulit menghayati setiap bacaan, tata gerak tubuh menjadi tidak sempurna, dan jalinan komunikasi dengan Allah menjadi kurang optimal. Bila hal ini dilakukan terus menerus, maka fungsi shalat sebagai pencegah perbuatan keji dan munkar akan kehilangan makna. Karena itu, sangat beralasan bila Rasulullah SAW mengganggap "tidak shalat" orang yang melakukan shalat dengan cepat (tidak tumaninah).

Hikmah gerakan shalat
Sebelum menyentuh makna bacaan shalat yang luar biasa, termasuk juga aspek "olah rohani" yang dapat melahirkan ketenangan jiwa, atau "jalinan komunikasi" antara hamba dengan Tuhannya, secara fisik shalat pun mengandung banyak keajaiban.

Setiap gerakan shalat yang dicontohkan Rasulullah SAW sarat akan hikmah dan bermanfaat bagi kesehatan. Syaratnya, semua gerak tersebut dilakukan dengan benar, tumaninah serta istikamah (konsisten dilakukan).

imageDalam buku Mukjizat Gerakan Shalat, Madyo Wratsongko MBA. mengungkapkan bahwa gerakan shalat dapat melenturkan urat syaraf dan mengaktifkan sistem keringat dan sistem pemanas tubuh. Selain itu juga membuka pintu oksigen ke otak, mengeluarkan muatan listrik negatif dari tubuh, membiasakan pembuluh darah halus di otak mendapatkan tekanan tinggi, serta membuka pembuluh darah di bagian dalam tubuh (arteri jantung).

Kita dapat menganalisis kebenaran sabda Rasulullah SAW dalam kisah di awal. "Jika engkau berdiri untuk melaksanakan shalat, maka bertakbirlah."

Saat takbir Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya ke atas hingga sejajar dengan bahu-bahunya (HR Bukhari dari Abdullah bin Umar). Takbir ini dilakukan ketika hendak rukuk, dan ketika bangkit dari rukuk.

Beliau pun mengangkat kedua tangannya ketika sujud. Apa maknanya? Pada saat kita mengangkat tangan sejajar bahu, maka otomatis kita membuka dada, memberikan aliran darah dari pembuluh balik yang terdapat di lengan untuk dialirkan ke bagian otak pengatur keseimbangan tubuh, membuka mata dan telinga kita, sehingga keseimbangan tubuh terjaga.

"Rukuklah dengan tenang (tumaninah)." Ketika rukuk, Rasulullah SAW meletakkan kedua telapak tangan di atas lutut (HR Bukhari dari Sa'ad bin Abi Waqqash). Apa maknanya? Rukuk yang dilakukan dengan tenang dan maksimal, dapat merawat kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang belakang (sebagai syaraf sentral manusia) beserta aliran darahnya. Rukuk pun dapat memelihara kelenturan tuas sistem keringat yang terdapat di pungggung, pinggang, paha dan betis belakang. Demikian pula tulang leher, tengkuk dan saluran syaraf memori dapat terjaga kelenturannya dengan rukuk. Kelenturan syaraf memori dapat dijaga dengan mengangkat kepala secara maksimal dengan mata mengharap ke tempat sujud.

"Lalu bangunlah hingga engkau berdiri tegak." Apa maknanya? Saat berdiri dari dengan mengangkat tangan, darah dari kepala akan turun ke bawah, sehingga bagian pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darahnya. Hal ini dapat menjaga syaraf keseimbangan tubuh dan berguna mencegah pingsan secara tiba-tiba.

"Selepas itu, sujudlah dengan tenang." Apa maknanya? Bila dilakukan dengan benar dan lama, sujud dapat memaksimalkan aliran darah dan oksigen ke otak atau kepala, termasuk pula ke mata, telinga, leher, dan pundak, serta hati. Cara seperti ini efektif untuk membongkar sumbatan pembuluh darah di jantung, sehingga resiko terkena jantung koroner dapat diminimalisasi.

"Kemudian bangunlah hingga engkau duduk dengan tenang." Apa maknanya? Cara duduk di antara dua sujud dapat menyeimbangkan sistem elektrik serta syaraf keseimbangan tubuh kita. Selain dapat menjaga kelenturan syaraf di bagian paha dalam, cekungan lutut, cekungan betis, sampai jari-jari kaki. Subhanallah!

Masih ada gerakan-gerakan shalat lainnya yang pasti memiliki segudang keutamaan, termasuk keutamaan wudhu. Semua ini memperlihatkan bahwa shalat adalah anugerah terindah dari Allah bagi hamba beriman. Wallaahu a'lam. (RioL )

Rabu, 13 Januari 2010

Memelihara Janggut

Abdullah bin Umar berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w : Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah janggut kamu dan tipiskanlah misai (kumis) kamu. H/R al Bukhari, Muslim dan al Baihaqi.

Dari Abi Imamah : Bersabda Rasulullah s.a.w : Potonglah misai kamu dan peliharalah janggut kamu, tinggalkan (jangan meniru) Ahl al-Kitab. Hadith sahih, H/R Ahmad dan at Tabrani.

Dari Aisyah berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w : Sepuluh perkara dari fitrah (dari sunnah nabi-nabi) di antaranya ialah mencukur misai dan memelihara janggut.
H/R Ahmad, Muslim, Abu Daud, at Turmizi, an Nasaii dan Ibn Majah.

Dari Ibn Umar ra berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w : Sesiapa yang menyerupai satu satu kaum, maka ia telah menjadi golongan mereka. H/R Ahmad, Abu Daud dan at Tabrani.

Dari Abi Hurairah ra : Bersabda Rasulullah s.a.w : Bahawasanya ahli syirik memelihara misainya dan memotong janggutnya, maka janganlah meniru mereka, peliharalah janggut kamu dan potonglah misai kamu. H/R al Bazzar.

Bersabda Rasulullah s.a.w : Janganlah kamu meniru (menyerupai) orang-orang Majusi (penyembah berhala) kerana mereka itu memotong (mencukur) janggut mereka dan memanjangkan (memelihara) misai mereka. H/R Muslim.

Tipiskanlah misai kamu dan peliharalah janggut kamu. Di riwayat yang lain pula : Potonglah misai kamu dan peliharalah janggut kamu. H/R al Bukhari.

Dari Abi Hurairah berkata : Telah bersabda Rasulullah s.a.w : Di antara fitrah dalam Islam ialah memotong misai dan memelihara janggut, bahawasanya orang-orang Majusi memelihara misai mereka dan memotong janggut mereka, maka janganlah kamu menyerupai mereka, hendaklah kamu potong misai kamu dan peliharalah janggut kamu. H/R Ibn Habban.

Dari Abdullah bin Umar berkata : Pernah disebut kepada Rasulullah s.a.w seorang Majusi maka beliau bersabda : Mereka (orang-orang Majusi) memelihara misai mereka dan mencukur janggut mereka, maka (janganlah menyerupai cara mereka) tinggalkan cara mereka. H/R al Baihaqi.

Dari Ibn Umar ra berkata : Kami diperintah supaya memelihara janggut.
H/R Muslim.

Dari Abi Hurairah : Bersabda Rasulullah s.a.w : Cukurlah misai kamu dan peliharalah janggut kamu. H/R Muslim.

Dari Abi Hurairah berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w : Peliharalah janggut kamu dan cukurlah misai kamu, janganlah kamu meniru (menyerupai) Yahudi dan Nasrani. H/R Ahmad.

Dari Ibn Abbas berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w : Janganlah kamu meniru (menyerupai) Ajam (orang asing dan kafir), maka peliharalah janggut kamu.
H/R al Bazzar.

Jumhur ulama (ulama tafsir, hadith dan fiqah) menegaskan bahawa suruhan yang terdapat pada hadith-hadith (tentang janggut) adalah menunjukkan suruhan yang wajib bukan sunnah kerana ia menggunakan lafaz atau kalimah (ÕíÛÉ ÇáÇãÑ) : nada (gaya) suruhan yang tegas, jelas (dan diulang-ulang).
Lihat : (ÊÝÓíÑ ÇáäÕæÕ) Adib Saleh. Jld. 2 m/s 241.

Larangan Nabi Muhammad s.a.w agar orang-orang yang beriman tidak mencukur janggut mereka dan tidak menyerupai Yahudi, Nasrani atau Majusi telah dilahirkan oleh baginda melalui sabdanya dengan beberapa gaya bahasa dan ungkapan yang jelas, terang dan tegas. Sebagaimana hadith-hadith sahih di bawah ini:

Janganlah kamu menyerupai orang-orang Musyrikin, peliharalah janggut kamu.
H/R al-Bukhari dan Muslim.

Tinggalkan cara mereka (jangan meniru orang-orang musyrik) peliharalah janggut kamu dan cukurlah misai kamu. H/R al-Bazzar.

Tinggalkan cara Majusi (jangan meniru Majusi). H/R Muslim.

Dan janganlah kamu sekalian menyerupai Yahudi dan Nasrani. H/R Ahmad.

Janganlah kamu sekalian menyerupai orang-orang yang bukan Islam, peliharalah janggut kamu. H/R al-Bazzar.