Kamis, 29 Juli 2010

ANTI ISLAM MASUK ISLAM

Tokoh Propaganda Anti-Islam di Swiss Menjadi Muslim! (Subhanallah)

Quantcast

Daniel Streich, politikus Swiss, yang tenar karena kampanye menentang pendirian masjid di negaranya, tanpa diduga-duga, memeluk Islam.
Streich merupakan seorang politikus terkenal, dan ia adalah orang pertama yang meluncurkan perihal larangan kubah masjid, dan bahkan mempunyai ide untuk menutup masjid-masjid di Swiss. Ia berasal dari Partai Rakyat Swiss (SVP). Deklarasi konversi Streich ke Islam membuat heboh Swiss.
Streich mempropagandakan anti-gerakan Islam begitu meluas ke senatero negeri. Ia menaburkan benih-benih kemarahan dan cemoohan bagi umat Islam di Negara itu, dan membuka jalan bagi opini publik terhadap mimbar dan kubah masjid.
Tapi sekarang Streich telah menjadi seorang pemeluk Islam. Tanpa diduganya sama sekali, pemikiran anti-Islam yang akhirnya membawanya begitu dekat dengan agama ini. Streich bahkan sekarang mempunyai keinginan untuk membangun masjid yang paling indah di Eropa di Swiss.
Yang paling menarik dalam hal ini adalah bahwa pada saat ini ada empat masjid di Swiss dan Streich ingin membuat masjid yang kelima. Ia mengakui ingin mencari “pengampunan dosanya” yang telah meracuni Islam. Sekarang adalah fakta bahwa larangan kubah masjid telah memperoleh status hukum.
Abdul Majid Aldai, presiden OPI, sebuah LSM, bekerja untuk kesejahteraan Muslim, mengatakan bahwa orang Eropa sebenarnya memiliki keinginan yang besar untuk mengetahui tentang Islam. Beberapa dari mereka ingin tahu tentang hubungan antara Islam dan terorisme; sama halnya dengan Streich. Ceritanya, ternyata selama konfrontasi, Streich mempelajari Alquran dan mulai memahami Islam.
Streich adalah seorang anggota penting Partai Rakyat Swiss (SVP). Ia mempunyai posisi penting dan pengaruhnya menentukan kebijakan partai. Selain petisinya tentang kubah masjid itu, ia juga pernah memenangkan militer di Swiss Army karena popularitasnya.
Lahir di sebuah keluarga Kristen, Streich melakukan studi komprehensif Islam semata-mata untuk memfitnah Islam, tapi ajaran Islam memiliki dampak yang mendalam pada dirinya. Akhirnya ia malah antipati terhadap pemikirannya sendiri dan dari kegiatan politiknya, dan dia memeluk Islam. Streich sendiri kemdian disebut oleh SVO sebagai setan.
Dulu, ia mengatakan bahwa ia sering meluangkan waktu membaca Alkitab dan sering pergi ke gereja, tapi sekarang ia membaca Alquran dan melakukan salat lima waktu setiap hari. Dia membatalkan keanggotaannya di partai dan membuat pernyataan publik tentang ia masuk Islam. Streich mengatakan bahwa ia telah menemukan kebenaran hidup dalam Islam, yang tidak dapat ia temukan dalam agama sebelumnya. (sa/iol)
*eramuslim.com

Selasa, 27 Juli 2010

TATA CARA SHOLAT JENAZAH

Shalat Jenazah merupakan shalat yang tidak perlu ruku’ dan sujud. Yang kita lakukan hanyalah berdiri, takbir sebanyak empat kali dengan diselingi bacaan dan doa tertentu lalu salam.

Rukun Shalat Jenazah
Shalat jenazah itu terdiri dari 8 rukun.

1. Niat
Shalat jenazah sebagaimana shalat dan ibadah lainnya tidak dianggap sah kalau tidak diniatkan. Dan niatnya adalah untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT.
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.(QS. Al-Bayyinah : 5).
Rasulullah SAW pun telah bersabda dalam haditsnya yang masyhur :
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.”(HR. Muttafaq Alaihi).

Niat itu adanya di dalam hati dan intinya adalah tekad serta menyengaja di dalam hati bahwa kita akan melakukan shalat tertentu saat ini.

2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah tidak sah bila dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan (hewan tunggangan) selama seseorang mampu untuk berdiri dan tidak ada uzurnya.

3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)
Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.

4. Membaca Surat Al-Fatihah

5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW

6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya. (HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).
Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi.
Ada juga artikel lain yg menuliskan:
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu.

7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :
Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu

8. Salam

Jadi secara urutannya adalah sebagai berikut :
1. Takbiratul Ihram seperti biasa
**Membaca Al-Fatihah
2. Takbir
** Membaca Shalawat kepada Nabi SAW : Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?
3. Takbir
** Membaca Doa : Allahummaghfir lahu war-hamhu . . .
4. Takbir
** Membaca Doa : Allahumma Laa Tahrimnaa Ajrahu
Mengucap Salam

Hikmah Makan Menggunakan Jari Tangan.

 Hikmah Makan Menggunakan Jari Tangan.

Diantara sunnah Rasulullah SAW adalah makan dengan menggunakan tangan kanannya. Beliau memakan makanannya dengan tiga jari, lalu menjilati ketiga jari tersebut sebelum membersihkannya. Dan bila ada satu suap makanan terjatuh dari tangan Rasul, beliau tidak akan meninggalkan makanan tersebut, melainkan mengambilnya dari tanah, lalu membersihkannya dan memakannya.

Hal tersebut diatas sesuai tertuang dalam sabda Rasulullah "jika satu suap makanan salah seorang diantara kalian jatuh, ambillah, lalu bersihkan kotorannya, jangan biarkan untuk setan. Jangan membersihkan tangannya dengan sapu tangan, namun jilatlah jari-jarinya karena dia tidak mengetahui bagian mana dari makanannya yang mengandung keberkahan. (HR Muslim).

Rasulullah SAW selalu makan dengan ketiga jarinya. Setelah selesai makan, Rasulullah SAW pun akan menjilati ketiga jarinya itu. (HR Muslim)

Ketika pertama kali membayangkan cara makan dengan menggunakan tiga jari itu, mungkin kita akan merasa bahwa hal itu tidak mungkin kita lakukan apalagi jika harus menjilatnya.

Sebagian orang yang bergaya hidup mewah tidak suka menjilat jari-jarinya karena menurutnya, dia merasa jijik dengan perbuatan tersebut. Padahal jika kita telah mencobanya sekali saja, lalu kita benar-benar melakukannya dengan seksama, kita akan terkagum-kagum dan merasa bingung dengan apa yang kita lakukan.

Rasulullah selalu makan menggunakan tiga jari, karena saat itu tidak menemukan hal lain selain jari yang dapat dipastikan bersih sehingga dapat dipergunakan untuk makan. Kemudian Rasulullah menjilat jari-jari karena menurutnya kita tidak tahu di bagian mana dari makanan kita yang mengandung berkah. Dengan demikian makan dengan tiga jari dan menjilatnya merupakan upaya mengikuti sunnah Rasul dan bernilai ibadah.

Tetapi Apakah tidak boleh dengan empat atau lima jari? Sebenarnya tidak harus menggunakan tiga jari saja. Makan menggunakan lebih dari tiga jari diperbolehkan jika makanan itu mengandung kuah atau sejenisnya yang tidak mungkin dimakan dengan tiga jari.

Lalu apa hikmah dari makan menggunakan jari tangan? Imam Al-Ghazali, dalam kitab Ihya’ Ulumiddinnya, menjelaskan, “Aktifitas makan itu dapat dilihat dari 4 sisi, yaitu makan dengan menggunakan satu jari dapat menghindarkan seseorang dari sifat marah, dengan dua jari akan menghindarkan dari sifat sombong, makan dengan tiga jari akan menghindarkan dari sifat lupa dan makan dengan menggunakan empat atau lima jari dapat menghindarkan dari sifat rakus.

kemudian mengapa Rasulullah menggunakan tiga jari? sesungguhnya makan menggunakan tiga jari akan membuat setiap orang dapat mengukur porsi makanan yang cocok bagi dirinya.

Ia juga dapat menjadikan setiap suap yang masuk ke dalam mulut dapat dikunyah dan bercampur dengan air liur dengan baik sehingga kita tidak akan mengalami gangguan pencernaan.

Lalu bagaimana bila makan menggunakan sendok/garpu?
Adapun makan dengan sendok maka hal tersebut tidaklah terlarang dan tidak teranggap tasyabbuh, hanya saja sebaiknya menggunakan tangan. Karena makan dengan sendok menyebabkan tidak diamalkannya sunnah makan dengan 3 jari dan sunnah mengisap jari-jemari setelah makan.

Allahumma Sholli ’ala Muhammad wa ‘ala alii Muhammad.

Sumber : Inilah Makanan Rasulullah SAW. Prof.Dr.’Abdul Busith Muhammad as- sayyid./ m_iqbalal-abror
 

Rabu, 14 Juli 2010

Back Link Gratis Page Rank tinggi

Mendapatkan back link untuk meningkatkan Page Rank merupakan suatu hal yang yang dicari oleh para Blogger terutama seperti saya yang masih ber PR rendah, untuk mendapatkan Back link dari Blog yang mempunyai selain berkomentar di blog orang lain juga dapat menggunakan banner link, ataupun bisa juga menggunakan link text dan saling bertautan. Kadang kala susah sekali menemukan blog yang ber Page Rank (PR) tinggi dan mempunyai Do Follow sehingga tidak ada saling bertautan satu dengan lain.

Mencoba untuk browsing ke search engine om Google dan mencari sesuatu yang bermanfaat ternyata membuahkan hasil, adalah sebuah situs yang menawarkan backlink gratis dan cepat mendapatkan backlinknya, situs dengan Page Rank lumayan gede ini menawarkan banner linknya untuk di pasang ke blog supaya mendapatkan backlink dari situs tersebut, lumayankan.. Situs yang sudah berumur ini mempunyai Page Rank 4 dan telah mempunyai banyak link baik web atau blog yang diberikan secara cuma-cuma alias gratis .

Kepingin tau nama situsnya silahkan pencet saja banner link dibawah ini :






Setelah itu anda ditawarkan untuk memasukan kode script nya ke dalam blog, silahkan copy dan paste scriptnya dan masukan scriptnya ke dalam blog. Bila ada pengunjung blog anda yang memencet banner link tersebut secara otomatis akan membuat backlink juga ke situs tersebut. Ternyata beberapa situs yang memasang banner tersebut mempunyai Page Rank lumayan dan mempunyai banyak link.

Terima kasih anda telah menekan banner diatas sobat. Jazakumullahu khoiron katsiro...

Kamis, 01 Juli 2010

Hari Jum'at, Hari Raya Umat Islam

 HARI JUM'AT, HARI RAYA MUSLIM

Seperti judul diatas bahwa hari jum,at merupakan hari yang istimewa dibanding dengan hari yang lainnya. Keistimewaan hari jum,at bukan tanpa alasan. Banyak Ayat dalam Al-Qur,an dan haditz yang membahas tentang keistimewaannya. Penulis merupakan seorang mualaf, sempat berfikir kenapa terdapat sholat jum,at , kenapa bukan sholat Senin, selasa dan seterusnya. Dengan mencari referensi yang cukup dari tulisan orang muslim yang sudah mengerti akhirnya terjawab sudah, apa yang menyebabkan sehingga hari Jum,at di katakan hari yang istimewa.

Bahkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sendiripun sangat memuliakan hari ini, menghormatinya, dan mengkhususkannya untuk beribadah dibandingkan hari-hari lainnya. Di antara keistimewaan hari Jum'at adalah;

1. Ia adalah hari raya/ hari besar yang berulang
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya hari Jum'at adalah 'ied (hari raya),maka jangan jadikan hari raya kalian untuk berpuasa, kecuali bila kalian puasa sebelum dan sesudahnya". (HR. Ahmad dalam al-Musnad 15/157, hadits 8012, syech Ahmad Syakir mengatakan: sanadnya shahih.

Rasulpun menyebutnya dengan khairul yaum, sebaik-baik hari afdhalul ayyam, hari yang paling utama, atau sayyidul ayyam, hari yang paling mulia, bahkan kistimewaan hari Jum’at melebihi istimewanya hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

“Sesungguhnya hari Jum’at adalah sayyidul ayyam (hari yang paling mulia) dan hari yang paling besar di sisi Allah bahkan lebih besar dari hari raya Idul Adha dan Idul Fithri. Pada hari itu terdapat lima peristiwa: Pada hari Jum’at Nabi Adam diciptakan, diturunkan ke bumi serta diwafatkan. Pada hari itu terdapat waktu yang hanya sesaat, dan barangsiapa pada saat itu berdoa kepada Allah niscaya doanya akan dikabulkan selama tidak meminta sesuatu yang diharamkan dan tidak akan terjadi kiamat melainkan pada hari Jum’at. Pada hari itu tidaklah malaikat yang dekat kepada Allah, langit, bumi, angina, gunung dan lautan, melainkan semuanya merindukan datangnya hari Jum’at” (HR. Ibnu Majah)

2. Ia bertepatan dengan hari bertambahnya kenikmatan di sorga
hari saat seluruh penghuni sorga dikumpulkan di Lembah yang luas, dan dibuatkan bagi mereka mimbar-mimbar dari mutiara, emas, dan mimbar dari zamrud, dan permata diatas bukit pasir dari kasturi mereka lalu melihat Allah Subhanahu Wata'ala, dengan mata kepala mereka (nyata).. Dan orang yang paling cepat bertemu dengan Allah adalah mereka yang dulu juga bersegera datang ke masjid, yang paling dekat dengan Allah pada hari itu, adalah mereka yang dulu paling dekat (duduknya) dengan imam (pada hari Jum'at). (Zaadul Ma'aad 1/ 63,64).

Dalam sebuah hadist panjang yang diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, " ¡¦tidak ada kerinduan yang dirasakan oleh penduduk sorga melebihi kerinduan mereka kepada hari Jum'at, agar mereka dapat melihat Tuhannya Subhanahu Wata'ala, dan kemulian-Nya. Karena itu, hari itu disebut "yaumul mazid". (HR. Ibnu Abi Syaibah dan yang lainnya, lihat shahih at-targhib wa at-tarhiib (1/291)
hadits 694.

3. Pada hari itu ada saat dikabulkannya do'a.
Saat dimana Allah akan memberikan apa saja yang diminta oleh hamba-Nya yang muslim. Di dalam kitab Shahih al-Bukhari Muslim terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallu 'anhu ia “Sesungguhnya pada hari Jumat ada waktu yang apabila seorang muslim shalat bertepatan dengannya lalu ia meminta kepada Allah maka akan dikabulkan permintaanya dan Rasullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa waktu itu sebentar. (HR.Bukhari dan Muslim)

4. Membaca surat {aliflamim tanzil /surat As-sajdah}dan{hal ata 'alal insan /surat Al-insan), pada shalat subuh hari Jumat.
Rasullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga telah melakukan hal tersebut {HR. Bukhori {891} dan Muslim{879}}, Ibnu Taimiyah memberikan alasannya dengan mengatakan :
"Sesungguhnya Rasullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca surat ini pada shalat shubuh hari Jumat karena di dalamnya terkandung penjelasan peristiwa yang telah
terjadi dan akan terjadi pada hari itu, kedua surat ini mengandung penjelasan tentang peciptaan Adam, tentang hari kebangkitan dan hari dikumpulkannya manusia di padang mahsyar yang semua itu terjadi pada hari jumat, membaca kedua surat ini pada hari Jumat dapat mengingatkan manusia akan peristiwa yang telah terjadi dan akan terjadi, sedangkan sujud tilawah pada shalat ini hanya sebagai ikutan bukan dimaksudkan sejak awal.

Ibnu al-Qayyim berkata : banyak orang yang tidak mengerti mengira bahwa yang dimaksud dengan membaca surat sajdah adalah pengkhususan sujud tambahan untuk shalat fajar,dan mereka menamai sujud ini dengan sujud Jum'at, jika seseorang tidak membaca surat sajdah maka disunahkan membaca surat lain yang mengandung sujud. {diantara ulama yang dapat dikutip pendapatnya demikian adalah Ibrahim An-nakha'i, sebagaimana yang
dikatakan oleh Ibnu Hajar dari Ibrahim An-nakha'i melalui sanad yang dikuatkan oleh Ibnu Abi Syaiba bahwa Ibrahim An-nakha'i berkata, "Disunnahkan membaca pada shalat shubuh hari jumat surat yang mengandung sajdah." Melalui riwayat Ibnu Abi Syaibah juga bahwa ia {Ibrahim An-nakha'i} telah membaca surat Maryam.}

Sedang melalui jalan Ibnu Aun ia berkata : mereka membaca pada shalat subuh hari jumat surat yang mengandung sajdah. Melalui riwayatnya ia menambahkan: saya bertanya kepada Muhammad -Ibnu Sirin- tentang hal itu { membaca surat yang mengandung sajdah} ia menjawab : "tidak apa-apa." Al-hafiz Ibnu Hajar mengatakan: hal ini telah
dilakukan sebagian ulama Kufah dan Basrah, maka tidaklah pantas untuk mengatakanya batil { fathul bahri 2/440}}.

Karena itu sebagian ulama memakruhkan membaca surat sajdah terus-menerus pada sholat subuh hari jumat untuk menghindari anggapan keliru orang-orang yang tidak mengerti {Zadul Ma'ad {1/375}} lihat juga pekataan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari{
/439,440}.

5. Disunnahkan untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada siang dan malam harinya.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dari Anas:
"Perbanyaklah shalawat pada hari Jum'at dan malam Jum'at." (HR Baihaqi dari Anas, dan dihasankan oleh Arnauth, dan ia juga terdapat dalam Silsilah al-Shahihah /1407).

Dan dari Aus Radhiallahu 'anhu dia mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, bersabda:
"Sebaik-baik hari kalian adalah hari Jum'at: pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu beliau diwafatkan,pada hari itu sangkakala ditiup, pada hari itu manusia bangkit dari kubur, maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku", para shahabat bertanya:
"wahai Rasulullah, bagaimana diperlihatkan kepada engkau sedangkan tubuh engkau sudah hancur (sudah menyatu dengan tanah ketika sudah wafat), Beliau menjawab: "sesungguhnya Allah Subhanahu Wata'ala mengharamkan kepada bumi untuk memakan (menghancurkan) jasad para Nabi". (HR, "al-Khamsah" kecuali At-Tirmidzi, syech Al-bani mengatakan: sanadnya sahih, kitab: "fadhlu ashalatu 'ala an-Nabi", hal 35).

Ibnu Al-qayyim berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah sebaik-sebaik makhluk, hari Jum'at adalah penghulunya hari, dan shalawat kepada Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari ini (Jum'at) adalah sebuah kekhususan untuk Beliau, di samping itu ada hikmah lainnya bahwa setiap kebaikan yang didapatkan oleh umat Beliau di dunia dan akhirat adalah melalui tangan Beliau, maka Allah mengumpulkan bagi umat Nabi Muhammad dua kebaikan dunia dan akhirat, dan karamah yang paling besar yang mereka dapatkan adalah pada hari Jum'at, karena pada hari itu mereka dibangkitkan menuju rumah dan istana-istana mereka di surga, hari Jum'at juga merupakan hari
penambahan kebaikan bila mereka masuk surga, hari Jum'at merupakan hari raya buat mereka di dunia, pada hari itu Allah Subhanahu Wata'ala, memenuhi permintaan
dan kebutuhan-kebutuhan mereka, yang meminta tidak akan ditolak, demikianlah, mereka mengetahuinya dan mendapatkannya karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, maka bersyukur, berterima kasih kepadanya dan memenuhi sedikit dari hak Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam adalah dengan memperbanyak shalawat kepada Beliau pada hari ini dan malamnya. (Zaadul Ma'ad 1/376).

6. Disunnahkan membaca surat Kahfi pada hari Jum'at dan malamnya.
Dari Abu Sai'id Al-Khudry, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at maka dia akan diterangi oleh cahaya antara dua Jum'at" (HR. An-Nasai, al-Baihaqi, dan Hakim, serta disahihkan oleh al-Albani dalam kitab As-shahihah", 2651).

Dalam riwayatnya yang lain:
"Orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at,akan muncul cahaya dari bawah kakinya menjulang sampai ke langit yang meneranginya pada hari Kiamat, dan dia
akan diampuni antara dua Jum'at" (HR. al-Hakim, al-Baihaqi, dan disahihkan oleh Arnauth, juga diriwayatkan oleh Ad-Darimy dalam musnadnya (mauquf) pada Abu Said dan para Rawinya seluruhnya terpercaya (tsiqaat), dan seperti ini tidak mungkin berasal dari pendapat mereka, jadi hukumnya adalah hukum "marfu'".

Dan ibnu Qayyim Rahimahullah mengatakan: Sa'id bin mansyur menyebutkannya dari perkataan Abu Sa'id al-khudry seperti itu juga (zaadul maad 1/378). Ad-darimy meriwayatkannya dengan lafadz, "Orang yang membaca surat kahfi pada malam Jum'at dia
akan diliputi cahaya antara dia dan baitul 'atiq." {Disahihkan oleh syekh al-Albany dalam kitab "shahihul jami' (6471)}.

7. Boleh shalat pada tengah hari (saat matahari tepat diatas kepala) di hari Jum'at dan tidak boleh pada hari-hari lainnya.
Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Abu 'Abbas Ibnu Taimiyah, berdasarkan hadits:
"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum'at, membersihkan badan dan bersuci, memakai minyak atau memakai wewangian, kemudian dia keluar (untuk shalat Jum'at), dia tidak memisahkan antara dua orang (tidak duduk diantara dua orang yang sudah duluan duduk,
dengan memisahkan dua orang tersebut-pent), kemudian dia shalat sesuai dengan yang disyari'atkan, kemudian dia diam ketika Khatib berkhutbah, kecuali orang tersebut akan diampuni dosanya antara Jum'at tersebut dengan Jum'at yang akan datang. (HR. Bukhari, 2 / 308,309).Ibnu Qayyim mengatakan: dia boleh shalat sesuai yang telah dianjurkan, tapi dia tidak dianjurkan shalat ketika Imam telah keluar dari tempatnya untuk berkhutbah. (Zaadul Ma'ad, 1/378).

8. Perbuatan baik yang dilakukan pada hari itu mendapat balasan khusus, dibandingkan hari-hari yang lainnya.

Dari Abu Sa'id al-Khudry ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Lima perbuatan (amal), bila dilakukan oleh seseorang dalam suatu hari, Allah Subhanahu Wata'ala akan menulisnya sebagai penghuni sorga: menjenguk orang
sakit, melayat jenazah, berpuasa satu hari, menunaikan shalat Jum'at, dan kemerdekakan budak". (HR, Ibnu Hibban dalam shahihnya, 713, dan dishahihkan oleh
al-Albany dalam kitab "Silsilatu Al-Ahadits As-Shahihah" (As-shahihah)

Ibnu Qayyim mengatakan, "Yang ke dua puluh tiga: hari Jum'at adalah hari yang disunnahkan padanya meluangkan waktu untuk beribadah, ia mempunyai keistimewaan dibandingkan hari-hari yang lainnya dengan berbagai macam ibadah yang wajib maupun
yang sunnah, Allah Subhanahu Wata'ala telah menjadikan bagi setiap millah (agama) satu hari khusus untuk beribadah, dengan mengeyampingkan urusan duniawi,sedang hari Jum'at adalah hari ibadah, ia dibandingkan hari-hari yang lainnya seperti bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya dan didalamnya terdapat saat dikabulkannya semua permohonan, bagai malam lailatur qadar, karena itu orang yang benar Jum'atnya dan selamat, maka akan selamat hari-harinya, orang yang benar ramadhannya dan selamat, maka akan selamat tahun-tahun yang dilaluinya, orang yang benar ibadah hajinya dan selamat, maka akan selamat sisa-sisa umurnya. Hari Jum'at merupakan barometer mingguan, Ramadhan barometer tahunan, dan ibadah haji adalah barometer kehidupan¡¦" (Zaadul Ma'ad 1/398).

Dalam kesempatan yang lain, beliau menyebutkan:
"Yang ke dua puluh lima: bersedekah pada hari itu punya kekhususan dibanding hari-hari yang lainnya,seperti kekhususan bersedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan yang lainnya. Saya menyaksikan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah mensucikan jiwanya- bila hendak berangkat melaksanakan ibadah Jum'at, beliau membawa roti dan yang lainnya yang ia miliki, kemudian beliau menyedekahkannya secara diam-diam ¡¦Zaadul Ma'ad 1/407).

Dan disebutkan dalam kitab al-Mushannaf, dari Ibnu 'Abbas dari Ka'ab tentang hari Jum'at: "dan sedekah pada hari itu paling mulia¡dibandingkan dengan hari-hari yang lainnya." (Almushannaf 5558,Arnaauth mengatakan perawinya orang-orang yang
terpercaya (tsiqaat), dan isnadnya shahih).

9. Pada hari itu akan terjadi hari kiamat, alam semesta akan digulung dan dunia akan hancur, manusia akan dibangkitkan, dan digiring ketempat mereka di sorga atau neraka, pada hari ini seluruh makhluk merasa takut kecuali manusia dan jin.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Sebaik-baik hari selama matahari masih terbit adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam diciptakan, diturunkan ke bumi, pada hari itu tobatnya diterima, dan pada hari itu beliau diwafatkan, pada hari itu kiamat akan terjadi, tidak ada satu-pun makhluk melata di muka bumi kecuali bersuara pada hari Jum'at dari mulai subuh sampai terbitnya matahari mereka takut (was-was) akan terjadinya kiamat, kecuali manusia dan jin. (HR. Abu Daud 1046, At-Tirmidzi 491, An-Nasa'i 1430, disahihkan oleh Arnauth dan yang lainnya.

10. Orang yang berjalan untuk sholat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasanya.

"Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

11. Neraka jahannam dinyalakan setiap hari, kecuali hari Jum'at, sebagai penghormatan terhadap hari ini. (Zadul Ma'ad: 1/387).

12. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
"Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

13. Hari Jum'at merupakan hari "As-Syahid"
Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. (QS. Al-Buruuj (85):1-3)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
"Al-yaumul mau'ud adalah hari kiamat, al-yaumul mayshuud adalah hari 'arafah dan As-Syahid adalah hari Jum'at. (HR At-Tirmidzi 3336 dalam kitab at-Tafsir, beliau berkomentar bahwa hadits ini adalah hadits hasan gharib, yang hanya berasal dari Musa bin 'Ubaidah, ia didhaifkan oleh Yahya bin Said dan yang lainnya).

14. Shalat Jum'at

Ia merupakan keistimewaan yang paling agung untuk hari ini.
Ibnu al-Qayyim mengatakan: "Keistimewaan yang ketiga adalah: shalat Jum'at, salah
satu kewajiban yang amat penting dalam Islam dan merupakan salah satu momen besar berkumpulnya kaum muslimin, lebih besar dari momen-momen yang lainnya kecuali momen 'Arafah. Orang yang meninggalkannya karena menganggap enteng dan malas-malasan, Allah akan mencap dan menutup hatinya, dan dekatnya penghuni sorga pada hari kiamat dari Allah Subhanahu Wata'ala,dan kemenangan mereka untuk datang pada yaumul mazid tergantung kepada dekatnya orang tersebut pada hari Jum'at dari Imam serta kesegeraan datangnya ke masjid." (zaadul ma'ad 1/376)

Copyright Lembaga Dakwah dan Taklim (L-Data) 2002

Fadhilah Surat Al Waqi'ah


Keutamaan Surat Al-Waqi’ah


Ubay bin Ka’b berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Wâqi’ah, ia akan dicatat tidak tergolong pada orang-orang yang lalai.” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah, ia tidak akan tertimpa oleh kefakiran selamanya.” .” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah pada malam Jum’at, ia akan dicintai oleh Allah, dicintai oleh manusia, tidak melihat kesengsaraan, kefakiran, kebutuhan, dan penyakit dunia; surat ini adalah bagian dari sahabat Amirul Mukimin (sa) yang bagi beliau memiliki keistimewaan yang tidak tertandingi oleh yang lain.” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn 5/203).
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Barangsiapa yang merindukan surga dan sifatnya, maka bacalah surat Al-Waqi’ah; dan barangsiapa yang ingin melihat sifat neraka, maka bacalah surat As-Sajadah.” (Tsawabul A’mal, hlm 117).
Imam Muhammad Al-Baqir (sa) berkata: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Waqi’ah sebelum tidur, ia akan berjumpa dengan Allah dalam keadaan wajahnya seperti bulan purnama.” (Tsawabul A’mal, halaman 117).
Wassalam

Rabu, 16 Juni 2010

Hukum Menggerakkan Jari Telunjuk

MENGGERAKKAN JARI TELUNJUK BID’AH
Oleh: Marhadi Muhayar, Lc., M.Sh.
Mengapa menggerak-gerakkan jari telunjuk naik turun ke atas dan ke bawah ketika tasyahhud dikatakan bid’ah? Karena pekerjaan itu tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW sama sekali! Adapun yang dilakukan Rasulullah SAW adalah “hanya menggerakan jari telunjuk” bukan menggerak-gerakannya!
Tidak ada satupun imam mazhab atau ulama fikih terkemuka yang mengatakan Rasulullah SAW menggerak-gerakkan jari telunjuknya ketika tasyahhud dalam shalat, yang ada adalah Rasulullah SAW hanya menggerakkan jari telunjuknya dalam tasyahhud. (Lihat penjelasan ulama-ulama fikih tentang tahrîk (menggerakkan) telunjuk dalam kitab-kitab fikih terkenal mereka, seperti: Fikih Mazhab Imam Abu Hanifah semisal: Kitab al-Mabsûth, al-Jami' al-Kabir, az-Ziyâdât, Mukhtashar at-Thahawi, Fathul Qadir, Bada’i ash-Shana’, atau Fikih Mazhab Imam Malik semisal: Kitab al-Muwaththa, al-Mudawwanah al-Kubra, al-Muntaqa, adz-Dzkhîrah, Fathul Jalîl, Bidayatul Mujtahid, ar-Risalah lil Qairuwâni, atau Fikih Mazhab Imam Syafii semisal: Kitab al-Umm, ar-Risalah, al-Muhadzdzab, al-Majumu, Mughni al-Muhtaj, Hasyiatul Bijûri, atau Fikih Mazhab Imam Ahmad bin Hanbal semisal al-Mughni, al-Kafi libni Qudamah, Mukhtashar al-Khiraqi, al-Hidayah lil-Kalûdzâni, Kasysyâf al-Qanna’, Ghayatul Muntaha, al-Muharrar, atau Kitab Fikih 4 Mazhab semisal: al-Fiqh ‘ala al-Mazâhib al-Arba’ah dan Bidâyatul Mujtahid. Begitu juga dengan kitab-kitab hadis-fikih semisal Subulussalam, dll.
Yang dimaksud menggerakkan jari telunjuk oleh para ulama fikih tersebut adalah menggerakkan dari kondisi menggenggam kepada kondisi lurus ke depan atau isyârah (menunjuk), yaitu menunjuk dengan telunjuknya lurus ke depan menghadap ke arah kiblat. Kata isyârah atau isyarat artinya memberi isyarat yakni menunjuk, tidak ada arti lain, apalagi ketika kalimatnya disertai dengan kata jari (ushbu’) “asyâra bi ushbu’ihi” (menunjuk dengan jarinya). Perbuatan mentauhidkan Allah dengan mengucapkan tasyahhud (syahadat) disertai isyârah/isyarat (menunjuk) itulah yang ditakuti setan, bukan menggerak-gerakkannya ke atas dan ke bawah atau ke kiri dan ke kanan yang berarti arah telunjuknya itu menyimpang dari arah kiblat!
Ini diperkuat dengan pendapat para ulama mazhab dan ulama fikih, dalil-dalil Hadis yang shahih, pengakuan para sahabat, pendekatan secara bahasa, dan pendekatan secara sanad hadis. Mari kita kaji lebih dalam berdasarkan dalil-dalil shahih dengan menggunakan akal/otak/rasio dan pikiran sehat kita untuk niat mendapatkan kebenaran karena Allah, secara objektif, lapang dada dan terbuka, bukan mengedepankan ego.
Disunnahkan bagi orang yang shalat, ketika dia duduk tasyahhud/tahiyyat meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya. Lalu menunjuk dengan jari telunjuknya ketika mengucapkan kalimat syahadat “Asyhadu allâ ilâha illallâh wa asyhadu anna muhammadar rasûlullâh”, dan tidak menggerak-gerakkannya jari telunjuknya karena perbuatan itu makruh (dibenci). Cukup dengan memberikan isyarat tauhid yaitu menunjuk dengan telunjuknya lurus ke arah kiblat, tidak dengan menggerak-gerakkannya ke atas dan ke bawah atau ke kanan dan ke kiri. Kondisi menunjuk itu terus berlanjut sampai dia mengucapkan salam untuk mengakhiri shalatnya. Seperti itulah yang telah dilakukan Rasulullah SAW dalam shalatnya. Ibnu Umar r.a. berkata:
"كان رسول الله صلي الله عليه وسلم إذا قعد في التشهد وضع يده اليسري علي ركبته اليسري، ووضع يده اليمني علي ركبته اليمني، وعقد ثلاثا وخمسين، وأشار بالسبابة" (رواه مسلم في الصحيح)[1]
“Rasulullah SAW jika duduk dalam tasyahhud meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanannya, lalu beliau menggenggam membentuk lima puluh tiga, lalu menunjuk dengan jari telunjuknya.” (HR. Muslim dalam Shahihnya).
Maksud menggenggam membentuk 53 adalah beliau menggenggam 3 jari tangan kanannya sedangkan telunjuk dan ibu jarinya membentuk bulatan menyerupai angka 5 Arab, maka menjadi 53, seperti yang biasa kita lakukan sebelum menunjuk dalam tasyahhud, lihat gambar.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim yang lain juga dijelaskan:
عن علي بن عبد الرحمن المعاوي قال: "رآني عبد الله بن عمر وأنا أعبث بالحصي في الصلاة، فلما انصرف نهاني فقال: اصنع كما كان رسول الله صلي الله عليه وسلم يصنع، فقلت: وكيف كان يصنع؟ قال: كان إذا جلس في الصلاة وضع كفه اليمني علي فخذه اليمني، وقبض أصابعه كلها، وأشار بإصبعه التي تلي الإبهام "إلي القبلة"، و وضع كفه اليسري علي فخذه اليسري." (رواه مسلم في الصحيح)
Dari Ali bin Abdurrahman al-Muawi berkata, “Abdullah bin Umar melihatku tidak menunjuk dalam shalat. Ketika aku hendak pergi beliau menahanku sambil berkata: Lakukanlah seperti apa yang telah Rasulullah lakukan (dalam tasyahhud). Lalu aku bertanya: Bagaimana Rasulullah SAW melakukannya? Ibnu Umar menjawab: Rasulullah SAW jika duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya, lalu menggenggam seluruh jarinya, lalu menunjuk dengan jari telunjuknya “ke arah kiblat”, dan beliau meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya.” (HR. Muslim dalam Shahihnya)
Dengan adanya kata asyâra (menunjuk) dalam kedua hadis tersebut dan puluhan hadis shahih lain termasuk di bawah ini yang tidak menyinggung sama sekali perkataan menggerak-gerakkan jari telunjuk, berarti menafikan penggerak-gerekan jari dalam tasyahhud shalat. Sangat aneh jika Sahabat sampai lupa menyinggung menggerak-gerakkan tangan padahal sedang membahas tata cara tasyahhud. Yang ditakuti setan bukan menggerak-gerakkan jari telunjuk, melainkan menggerakan dari posisi menggenggam 53 ke arah kiblat yaitu menunjuk dengan satu jari. Karena itu adalah simbol tauhid mengesakan Allah SWT.
Sahabat Rasulullah SAW, Numair al-Khuza’i r.a. berkata, “Aku melihat Nabi SAW meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya sambil mengangkat jari telunjuknya
عَنْ نُمَيْرٍ الْخُزَاعِيِّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاضِعًا ذِرَاعَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى رَافِعًا إِصْبَعَهُ السَّبَّابَةَ قَدْ حَنَاهَا شَيْئًا وَهُوَ يَدْعُوْ [2]
Dari Numair al-Khuza’i berkata, “Aku melihat Nabi SAW sedang meletakkan lengan kanannya di atas paha kanannya sambil mengangkat jari telunjuknya agak merunduk, dan beliau berdoa.”
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad (3/471), Abu Daud (1/260), an-Nasa’`i (3/39), Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya (1/354), Ibnu Hajar al-Asqalani mempertegas keshahihan hadis ini dalam kitabnya al-Ishabah no. 8807, Ibnu Hibban dalam Shahihnya (5/273), Baihaqi dalam Sunan al-Kubra (2/131), dan perawi-perawi lain yang kesemuanya adalah hadis shahih).
Malik bin Numair al-Khuza’i adalah anak seorang Sahabat Rasulullah SAW, Numair al-Khuza’i, dia seorang yang tsiqah (jujur) tidak pernah dikenal celanya dalam riwayat Hadis. Ibnu Hibban memasukkannya ke dalam kelompok orang-orang jujur dalam kitabnya ats-Tsiqaat (para perawi yang jujur) (5/386, 7/460), seorang yang jujur bernama ‘Isham bin Qudamah al-Jadali meriwayat hadis-hadis dari Malik bin Numair al-Khuza’i.
Hadis Shahih yang nyata-nyata dan secara tegas melarang menggerak-gerakkan tangan adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang Sahabat, Abdullah bin Zubair r.a:
عن عبد الله بن زبير رضي الله عنهما قال: أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُشِيْرُ بِأُصْبُعِهِ إِذَا دَعَا لاَ يُحَرِّكُهَا (رواه أبو داود 2/226 رقم: 989، النسائي 3/38، البيهقي 2/132، أبو عوانة في صحيحه 2/226، البغوي في شرح السنة بإسناد صحيح 3/178)
Dari Abdullah bin Zubair r.a. berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW selalu menunjuk dengan jarinya jika dia berdoa (yakni mengucapkan syahadat) tidak menggerakan tangannya.” (HR. Abu Daud 2/226, an-Nasa’i 3/38, al-Baihaqi 2/132, Abu Uwanah dalam kitab Shahihnya 2/226, al-Bighawi dalam kitabnya Syarhu as-Sunnah dengan sanad Shahih 3/178)
Adapun hadis yang diklaim atau diaku sebagai hadis menggerak-gerakkan tangan ke atas dan ke bawah adalah satu hadis yang diriwayatkan oleh Wail bin Hujr di bawah ini:
عَنْ زَائِدَةَ بْنِ قُدَامَة عَنْ عَاصِمُ بْنُ كُلَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ وَائِلَ بْنَ حُجْرٍ أَخْبَرَهُ قَالَ قُلْتُ لَأَنْظُرَنَّ إِلَى صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ يُصَلِّي فَنَظَرْتُ إِلَيْهِ فَقَامَ فَكَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى حَاذَتَا بِأُذُنَيْهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى كَفِّهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ مِثْلَهَا قَالَ وَوَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ لَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ مِثْلَهَا ثُمَّ سَجَدَ فَجَعَلَ كَفَّيْهِ بِحِذَاءِ أُذُنَيْهِ ثُمَّ قَعَدَ وَافْتَرَشَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ وَرُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَجَعَلَ حَدَّ مِرْفَقِهِ الْأَيْمَنِ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى ثُمَّ قَبَضَ اثْنَتَيْنِ مِنْ أَصَابِعِهِ وَحَلَّقَ حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ إِصْبَعَهُ، فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا
Dari ‘Ashim bin Kulaib berkata, “Ayahku telah mengabarkanku bahwa, Wa`il bin Hujr telah mengabarkannya. Ayahnya (yakni Kulaib bin Syihab) berkata, “ Aku ingin sekali melihat shalat Rasulullah SAW, bagaimana cara beliau shalat? Maka aku melihat Wail berdiri (menghadap ke kiblat), kemudian bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dengan kedua telinganya. Kemudian dia meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya dan di atas pergelangan dan lengan (dari tangan kirinya). Ketika dia hendak ruku’, dia mengangkat kedua tangannya seperti tadi.
Kulaib bin Syihab berkata, kemudian dia meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya. Kemudian, ketika dia mengangkat kepalanya (yakni I’tidal) dia mengangkat kedua tangannya seperti tadi. Kemudian dia sujud, dia meletakkan kedua telapak tangannya sejajar dengan kedua telinganya. Kemudian dia duduk dengan cara menghamparkan kaki kirinya (yakni duduk iftirasy), lalu dia meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha dan lutut kirinya, dan meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, kemudian dia menggenggam membuat satu lingkaran dari dua jarinya (yakni jari tengah dan ibu jarinya), kemudian dia mengangkat jari (telunjuk)nya. Maka (pada saat itu) aku melihat dia (dalam mengangkat jarinya) menggerakkannya (dari posisi menggenggam kepada menunjuk), dia berdo’a dengannya.
(Berkata Wail), ‘Kemudian, sesudah itu aku datang lagi pada musim dingin, maka aku lihat manusia (para sahabat ketika mendirikan shalat bersama nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam) mereka menggerakkan tangan-tangan mereka dari dalam pakaian mereka lantaran sangat dingin (yakni mereka mengangkat kedua tangan mereka ketika takbir berdiri dan ruku’ dan seterusnya dari dalam pakaian mereka karena udara sangat dingin)’.”
Jika pun hadis ini shahih, maksudnya adalah seperti teks hadis tersebut di atas yang redaksinya adalah ثُمَّ رَفَعَ إِصْبَعَهُ، فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا yang artinya: “kemudian dia mengangkat jari (telunjuk)nya. Maka (pada saat itu) aku melihat dia (dalam mengangkat jarinya) menggerakkannya (dari posisi menggenggam kepada menunjuk), dia berdo’a dengannya.” Ini bisa kita lihat dari redaksi hadis tersebut yang menggunakan kata ثُمَّ (kemudian) lalu menggunakan kata فَ (maka), mengapa perawi tidak menggunakan kata ثُمّ lagi? Padahal kalimat-kalimat sebelumnya menggunakan kata ثُمّ sebagai kata peralihan ke pekerjaan berikutnya. Ini menandakan hal itu adalah satu peristiwa atau satu keadaan, bukan pekerjaan berikutnya, yang berarti maksud menggerakkan di sini adalah menggerakkan dari posisi menggenggam kepada menunjuk, tidak lebih!
Lalu dalam hadis Wail bin Hujr ini, pada bagian akhirnya dikatakan: (Berkata Wail), ‘Kemudian, sesudah itu aku datang lagi pada musim dingin, maka aku lihat manusia (para sahabat ketika mendirikan shalat bersama nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam) mereka menggerakkan tangan-tangan mereka dari dalam pakaian mereka lantaran sangat dingin (yakni mereka mengangkat kedua tangan mereka ketika takbir berdiri dan ruku’ dan seterusnya dari dalam pakaian mereka karena udara sangat dingin)’.” Jika pun benar para sahabat menggerakkan tangan, ini bukan penggerakan yang disengaja, melainkan karena udara dingin, dan ini bukan kondisi normal alias pengecualian, yaitu karena menahan rasa dingin. Pengecualian atau kondisi darurat tidak bisa dijadikan dalil. Seperti humuk boleh memakan daging babi pada saat tidak ditemukan makanan lain sama sekali alias dalam kondisi darurat.
Para ulama hadis menyatakan bahwa hadis dari jalur Za’idah bin Qudamah ini yang ada kalimat “yuharrikuha (menggerakannya)” tidak shahih alias syadz (aneh), mengapa? Karena hadis yang sama juga telah diriwayatkan oleh 22 orang yang tsiqah (jujur/terpercaya), namun tidak terdapat kalimat “menggerakkannya”. Dua puluh dua rawi tersebut adalah :
1. Bisyr bin Al-Mufadhdhal, riwayatnya dikeluarkan oleh Abu Daud 1/465 no.726 dan 1/578 no.957 dan An-Nasai 3/35 no.1265 dan dalam Al-Kubro 1/374 no.1188 dan Ath-Thobarany 22/37 no.86.
2. Syu’bah bin Hajjaj, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/316 dan 319, Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 1/345 no.697 dan 1/346 no.689, Ath-Thobarany 22/35 no.83 dan dalam Ad-Du’a n0.637 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/430-431.
3. Sufyan Ats-Tsaury, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/318, An-Nasai 3/35 no.1264 dan Al-Kubro 1/374 no.1187 dan Ath-Thobarany 22/23 no.78.
4. Sufyan bin ‘Uyyainah, riwayatnya dikeluarkan oleh An-Nasai 2/236 no.1195 dan 3/34 no.1263 dan dalam Al-Kubro 1/374 no.1186, Al-Humaidy 2/392 no.885 dan Ad-Daraquthny 1/290, Ath-Thobarany 22/36 no.85 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/427.
5. ‘Abdullah bin Idris, riwayatnya dikeluarkan oleh Ibnu Majah 1/295 no.912, Ibnu Abi Syaibah 2/485, Ibnu Khuzaimah 1/353 dan Ibnu Hibban no.1936.
6. ‘Abdul Wahid bin Ziyad, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/316, Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/72 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/434.
7. Zuhair bin Mu’awiyah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ahmad 4/318, Ath-Thobarany 22/26 no.84 dan dalam Ad-Du’a no.637 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/437.
8. Khalid bin ‘Abdillah Ath-Thahhan, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’any Al-Atsar 1/259, Al-Baihaqy 2/131 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/432-433.
9. Muhammad bin Fudhail, riwayatnya dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 1/353 no.713.
10. Sallam bin Sulaim, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thoyalisi dalam Musnadnya no.1020, Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’any Al-Atsar 1/259, Ath-Thobarany 22/34 no.80 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/431-432.
11. Abu ‘Awanah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/38 no.90 dan Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/432.
12. Ghailan bin Jami’, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.88.
13. Qois bin Rabi’, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/33 no.79.
14. Musa bin Abi Katsir, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.89.
15. ‘Ambasah bin Sa’id Al-Asady, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany 22/37 no.87.
16. Musa bin Abi ‘Aisyah, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany dalam Ad-Du’a no.637.
17. Khallad Ash-Shaffar, riwayatnya dikeluarkan oleh Ath-Thobarany dalam Ad-Du’a no. 637.
18. Jarir bin ‘Abdul Hamid, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/435.
19. ‘Abidah bin Humaid, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/435-436.
20. Sholeh bin ‘Umar, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/433.
21. ‘Abdul ‘Aziz bin Muslim, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/436-437.
22. Abu Badr Syuja’ bin Al-Walid, riwayatnya dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Fashl Li Washil Mudraj 1/438-439.
Orang yang mengklaim bahwa satu perawi lebih utama dari sebelas perawi adalah orang aneh, karena dia tidak menggunakan akalnya dengan baik. Hadis-hadis yang menafikan menggerak-gerakkan tangan sangat banyak dan jelas. Apalagi tidak ada imam-imam mazhab yang melakukan itu hingga ulama mazhab Maliki sekalipun. Menggerak-gerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud tidak pernah dilakukan oleh Imam Malik, tidak juga dengan imam-imam mazhab yang lainnya. Tidak seperti apa yang diklaim oleh pengarang buku Sifat Shalat Nabi. Al-Hafiz Ibnu al-Arabi al-Maliki dalam kitabnya “Âridhatul Ahwadzy Syarhu at-Tirmidzi” juz 2 hal. 85 mengatakan:
“Jauhilah oleh kalian pekerjaan menggerak-gerakkan jari telunjuk dalam tasyahhud. Jangan ikuti riwayat Utaibah, sesungguhnya dia itu baliyyah (dungu). Sungguh aneh kalau ada orang yang mengatakan bahwa itu membuat setan takut. Ketahuilah, jika kalian menggerak-gerakkan tangan sekali maka setan akan mengerak-gerakkannya untuk kalian sepuluh kali. Adapun yang membuat setan takut adalah keikhlasan, kekhusyuan, dzikir kepada Allah, dan mohon perlindungan-Nya. Adapun menggerak-gerakkan tangan, tidak sama sekali.
Imam Ibnu Hajib al-Maliki dalam kitabnya Mukhtashar al-Fikhi menegaskan bahwa, tidak menggerak-gerakkan jari tangan adalah Mazhab Imam Malik yang masyhur.
Imam Nawawi dalam kitabnya al-Fatâwâ hal 54 dan kitab Syarh al-Muhadzdzab juz 3 hal 454 mengatakan bahwa menggerak-gerakkan jari tangan dalam tasyahhud adalah makruh (dibenci) karena perbuatan itu sia-sia dalam shalat dan menghilangkan kekhusyuan dalam shalat.
Adapun hadis yang berbunyi:
تَحْرِيكُ الْأُصْبُعِ فِي الصَّلَاةِ مَذْعَرَةٌ لِلشَّيْطَانِ
“Menggerakkan jari telunjuk dalam shalat pengusir setan”
Hadis ini adalah hadis Maudhu’. Ibnu Adiy meriwayatkannya dalam kitabnya al-Kâmil fi Dhu’afâ juz 6 hal 2247. Imam Baihaqi mengatakan, al-Waqidi sendirian dalam meriwayatkan hadis itu dan dia adalah orang lemah.
Sangat aneh rasanya, ketika Rasulullah SAW shalat dalam sehari semalam lima kali, belum lagi shalat sunnahnya yang puluhan kali, yang jika dihitung, berarti dalam satu minggu beliau shalat ratusan kali, dalam sebulan ribuan kali, dalam setahun jutaan kali, lalu dalam 12 tahun selama beliau hidup, beliau shalat disaksikan para Sahabat jutaan kali, yang berarti jutaan kali juga beliau Tahiyyat. Mengapa tidak ada satupun riwayat shahih dan jelas yang mengatakan Rasulullah SAW dan para sahabatnya menggerak-gerakkan jari tangannya ke atas dan ke bawah atau ke kanan dan ke kiri?! Afalâ tatafakkarûn? Wallahu a’lam bishowâb!

Kamis, 15 April 2010

Asuransi Terbaik Tanpa Banding

Asuransi Terbaik Tanpa Banding

Ada dua saudagar… salah satunya berasal dari Kuwait dan satunya lagi berasal dari Saudi Arabia. Mereka adalah dua sahabat karib yang dipersatukan oleh satu agama : Islam. diantara mereka sama-sama saling mencintai, sehingga mereka menjadi dua saudara yang masing-masing mencintai yang lainnya seperti mencintai diri sendiri. Mereka bersepakat untuk melakukan afiliasi dalam usaha bisnis yang bisa mempererat tali persaudaraan ini dan mengokohkan bangunannya. Allah telah membimbing mereka dalam bisnis yang legal, dan keduanya menjadi teladan yang baik bagi Ukhuwah Islamiyah yang tulus dan sejati. Bisnis mereka pun maju pesat dan menjadi besar. Banyak sekali proyek yang mereka garap, dan atas karunia Allah Ta’ala proyek-proyek itu meraup keuntungan yang sangat banyak.

Pada suatu hari, keduanya duduk berbincang-bincang mengenai berbagai hal diantara mereka. Saudagar yang berkebangsaan Kuwait berkata kepada rekannya, “Kenapa kita tidak mengasuransikan bisnis kita ini?”

Rekannya itupun menimpali ucapannya, “Buat apa kita mengasuransikan bisnis kita?”

Dia berkata “Kebanyakan komoditi kita datang melalui jalur laut dan tentu rentan terhadap insiden. Seandainya saja terjadi –semoga saja tidak- sesuatu yang tidak diinginkan terhadap komoditi kita, maka kita tidak akan mengalami kerugian apa pun, dan perusahaan asuransi akan mengganti semua kost biayanya. Lalu apa pendapatmu?”

Rekannya berkata kepadanya, “Tidak tahukah kamu bahwa kita sudah mengasuransikan seluruh komoditi kita.”

Dia bertanya, “Kepada siapa?”

“Kepada Allah Ta’ala” Jawab rekannya.

Dia berkata, “Sebaik-baik Dzat yang dipasrahi. Akan tetapi sikap kehati-hatian itu harus”.

Rekannya kembali berkata, “Bukankah kita sudah mengeluarkan zakat bisnis kita?”

Dia menjawab, “Benar.”

“Kalau begitu, janganlah kamu takut pada apa pun. Ini merupakan asuransi terhadap komoditi kita yang paling aman. Bertawakallah kepada Allah dan jangan panik”. Ujar rekannya kepadanya.

Dia pun berucap, “Aku beriman kepada Allah dan bertawakkal kepadaNya.”

Hari-hari berlalu sedang bisnis mereka semakin maju dan berkembang. Suatu hari, salah satu kapal kargo mengangkut banyak sekali barang komoditas. Di antaranya barang dagangan kedua saudagar ini. Sebelum sampai ke pelabuhan, kapal itu mengalami kecelakaan dan akibatnya kapal pun karam.

Seseorang memberi tahu dua saudagar itu, dan seketika mereka pun tergopoh-gopoh menuju pelabuhan. Di sana, keduanya berdiri mengamati aktifitas penyelamatan. Seorang dari mereka tetap tenang dan tak gundah hatinya, sedang yang lainnya terlihat sedikit panik dan gusar. Rekannya berkata kepadanya, “Kamu jangan panik, sesungguhnya Allah bersama kita.”

Setelah tuntas semua prosesi penyelamatan. Apa yang terjadi? Sungguh amat mencengangkan. Hampir seluruh barang komoditi tenggelam dan rusak. Kecuali barang dagangan kedua rekan bisnis ini. Barang dagangan mereka bisa dikeluarkan dari kapal dalam kondisi baik, tak tersentuh apa pun. Rekannya berujar kepadanya, “bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa barang dagangan kita dijamin Dzat yang tak akan menyia-nyiakan semua titipan dan amanat.

Dia berkata, “Kamu benar, wahai sobatku”.

“Demi Allah, kepercayaanku pada Allah tidak pernah pudar, dan aku pun tidak pernah merasa cemas dan panik. Aku percaya sepenuhnya bahwa Allah Ta’ala akan menyelamatkan barang dagangan kita. Hal itu karena kita rajin mengeluarkan zakat dengan penuh kerelaan dan keimanan, dan ini merupakan jaminan terbesar dan asuransi paling kuat.” Ujar rekannya kepadanya.

Dia pun berkata, “Dan aku juga demikian, meski aku merasa sedikit cemas”.

Akan tetapi, bagaimana hal itu bisa terjadi? Dan bagaimana seluruh komoditi tenggelam kecuali komoditi kedua saudagar ini?

Kejadiannya adalah pada waktu semua barang komoditi diangkut ke atas kapal, maka barang dagangan kedua saudagar ini dikelilingi karung-karung berisi tepung dalam jumlah yang besar. Ketika kapal tenggelam dan air mulai masuk ke dalamnya, maka air itu pun merusak seluruh komoditi yang ada selain komoditi kedua saudagar ini. Air tersebut tidak sampai kepadanya karena terhambat dan terhalang oleh karung-karung yang berisi tepung tadi. Mengingat, pada saat air sampai kepada karung-karung yang berisi tepung itu, maka tepung itu sedikit larut lalu melahap air itu dan dia pun menjadi keras. Tepung itu menjadi seperti tembok yang membentengi komoditi tersebut sehingga -atas izin Allah- air pun tidak sampai menjangkaunya.

Kedua saudagar ini adalah dua insan yang beriman kepada Allah dengan tulus. Kepercayaannya kepada Allah sangat kuat, takkan pernah goyah selamanya. Keduanya senantiasa menunaikan hak Allah atas diri mereka dengan mengeluarkan zakat. Hal itu merupakan asuransi yang paling utama dan paling kuat. Maka, Allah pun melindungi harta mereka.

Allah berfirman yang artinya, “Dan tetapkanlah untuk kami di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman, ‘siksaKu akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmatKu untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf : 156).

Rasulullah bersabda, yang artinya, : “Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah, dan hadapilah cobaan dengan do’a.” (HR. ath-Thabrani).


Sumber : Serial Kisah Teladan kumpulan Kisah-Kisah Nyata, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Qahthani. Cet. Darulhaq

Selasa, 30 Maret 2010

LAKI-LAKI MEMAKAI PERHIASAN EMAS

LAKI-LAKI MEMAKAI PERHIASAN EMAS

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Dihalalkan atas kaum wanita dari umatku sutera dan emas, (tetapi keduanya) diharamkan atas kaum lelaki mereka.”( Hadits marfu’ dari Abu Musa Al-Asy’ari, riwayat Imam Ahmad, 4/393; Shahihul Jami’, 207.)

Saat ini, di pasar atau di toko-toko banyak kita jumpai barang-barang konsumsi laki-laki yang terbuat dari emas. Seperti jam tangan, kaca mata, kancing baju, pena, rantai, medali, dan sebagainya dengan kadar emas yang berbeda-beda. Ada pula yang sepuhan. Termasuk jenis kemungkaran dalam masalah ini adalah, hadiah yang diberikan pada sayembara-sayembara dan pertandingan-pertandingan, Misalnya, sepatu emas, jam tangan emas pria, dan sebagainya.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat cincin emas di tangan seorang laki-laki, maka serta merta beliau mencopot lalu membuangnya. Kemudian beliau bersabda,
“Salah seorang dari kamu sengaja (pergi) ke bara api, kemudian memakainya (mengenakannya) di tangannya! ”Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi, kepada lelaki itu dikatakan, “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah !” Ia menjawab, “Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambilnya, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah membuangnya.”( Hadits riwayat Muslim, 3/1655.)

(Dari kitab "Muharramat Istahana Bihan Naas" karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Munajjid / alsofwah)

Senin, 29 Maret 2010

Kehidupan Sehari-hari yang Islami

Kehidupan Sehari-hari yang Islami

1. Apakah anda selalu shalat subuh berjamaah di masjid setiap sehari ?

2. Apakah anda selalu menjaga shalat yang lima waktu di masjid ?

3. Apakah anda hari ini membaca Al-Qur’an ?

4. Apakah anda rutin membaca dzikir setelah selesai melaksanakan shalat wajib ?

5. Akakah anda selalu menjaga shalat sunnah rawatib sebelum atau sesudah shalat wajib ?

6. Apakah anda hari ini khusyu dalam shalat, menghayati apa yang anda baca ?

7. Apakah anda (hari ini) mengingat mati dan kubur ?

8. Apakah anda (hari ini) mengingat hari kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya ?

9. Apakah anda telah memohon kepada Allah sebanyak tiga kali agar memasukkan anda ke dalam sorga?
Sesungguhnya barangsiapa yang memohon demikian, sorga berkata; “Wahai Allah masukkanlah ia ke dalam sorga”.

10. Apakah anda telah meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali?
Sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata;”Wahai Allah peliharalah dia dari api neraka".(Berdasarkan hadits Rasulallah Shallallahu Alaihi Wasallam yang artinya, "Barangsiapa yang memohon sorga kepada Allah sebanyak tiga kali, sorga berkata; “wahai Allah masukkanlah ia ke dalam sorga.” Dan barangsiapa yang meminta perlindungan kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali, neraka berkata; “wahai Allah selamatkan ia dari api neraka” HR Tirmidzi dishahihkan oleh syaikh Al Albani dalam shahih Al Jami’ no. 911.

11. Apakah anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam?

12. Apakah anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik?

13. Apakah anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau?

14. Apakah anda hari ini menangis karena takut kepada Allah?

15. Apakah anda selalu membaca dzikir pagi dan sore hari?

16. Apakah anda hari ini telah memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosamu?

17. Apakah anda telah memohon kepada Allah dengan benar untuk mati syahid?
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya, "Barangsiapa yang memohon kepada Allah dengan benar untuk mati syahid, maka Allah akan memberikan kedudukan sebagai syuhada meskipun ia meninggal diatas tempat tidur” H.R.Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al Hakim dan ia menshahihkannya.

18. Apakah anda telah berdoa kepada Allah agar Ia menetapkan hati anda atas agamaNya ?

19. Apakah anda telah mengambil kesempatan untuk berdoa kepada Allah di waktu-waktu yang mustajab?

20. Apakah anda telah membeli buku-buku Islam untuk memahami agama?

21. Apakah anda telah memintakan ampun kepada Allah untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah? karena setiap mendo’akan mereka engkau akan mendapatkan kebajikan pula.

22. Apakah anda telah memuji Allah dan bersyukur kepadaNya atas nikmat Islam?

23. Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu Wa Ta'ala nikmat mata, telinga, hati dan segala nikmat lainnya?

24. Apakah anda hari ini telah besedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya ?

25. Apakah anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi dan berusaha untuk marah apabila aturan-aturan Allah dilanggar?

26. Apakah anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri?

27. Apakah anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah?

28. Apakah anda telah mendakwahi keluarga, saudara-saudara, tetangga dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri anda ?

29. Apakah anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua?

30. Apakah anda mengucapkan “innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” jika mendapatkan musibah?

31. Apakah anda hari ini mengucapkan doa ini,

اللْهمَّ إنِيّ أعُوذ بِكَ أنْ أشْركَ بِكَ وَأنَا أعْلَمُ وَأسْتَغْفِركَ لِمَا لا أعْلَم

“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari menyekutukan Engkau sedangkan aku mengetahui, dan aku memohon ampun kepadaMu terhadap apa-apa yang tidak aku ketahui.”
Barangsiapa mengucapkan demikian, Allah akan menghilangkan darinya syirik besar dan syirik kecil. (Lihat Shahih Al Jami’ no 3625).

32. Apakah anda berbuat baik kepada tetangga?

33. Apakah anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad dan dengki?

34. Apakah anda telah membersihkan lisan dari dusta, mengumpat, mengadu domba, berdebat kusir dan berbuat serta berkata-kata yang tidak ada manfaatnya?

35. Apakah anda takut kepada adzab Allah sehingga hati-hati dalam hal penghasilan, makanan dan minuman serta pakaian?

36. Apakah anda selalu bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya disegala waktu atas segala dosa dan kesalahan?

Wahai saudaraku seiman...

Jawabalah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan perbuatan agar engkau menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat insya Allah.

Dari buku saku "Zaad Al Muslim Al Yaumi" (Bekal Muslim Sehari-hari) dari hal. 51-55, bab "hayatu yaumi Islami" (Kehidupan Sehari-hari yang Islami)
Penulis, Syaikh Abdullah bin jaarullah bin Ibrahim Al Jaarullah rahimahullah.
Penerjemah; Fariq Gasim Anuz

Kamis, 11 Maret 2010

Semua Ada Kuncinya...

Semua Ada Kuncinya...

Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: "Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi segala sesuatu kunci untuk membukanya,

- Allah menjadikan kunci pembuka shalat adalah bersuci sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam :
`Kunci shalat adalah bersuci´,

- Allah Subhanahu wa Ta´ala menjadikan kunci pembuka haji adalah ihram,
- Kunci kebajikan adalah kejujuran,
- Kunci surga adalah tauhid,
- Kunci ilmu adalah bagusnya bertanya dan mendengarkan,
- Kunci kemenangan adalah kesabaran,
- Kunci ditambahnya nikmat adalah syukur,
- Kunci kewalian adalah mahabbah dan dzikir,
- Kunci keberuntungan adalah takwa,
- Kunci taufik adalah harap dan cemas kepada Allah `Azza wa Jalla,
- Kunci dikabulkan adalah doa,
- Kunci keinginan terhadap akhirat adalah zuhud di dunia,
- Kunci keimanan adalah tafakkur pada hal yang diperintahkan Allah, keselamatan baginya, serta keikhlasan terhadap-Nya di dalam kecintaan, kebencian, melakukan, dan meninggalkan,
- Kunci hidupnya hati adalah tadabbur al-Qur´an, beribadah di waktu sahur, dan meninggalkan dosa-dosa,
- Kunci didapatkannya rahmat adalah ihsan di dalam peribadatan terhadap Khaliq dan berupaya memberi manfaat kepada para hamba-Nya,
- Kunci rezeki adalah usaha bersama istighfar dan takwa,
- Kunci kemuliaan adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya,
- Kunci persiapan untuk akhirat adalah pendeknya angan-angan,
- Kunci semua kebaikan adalah keinginan terhadap Allah dan kampung
akhirat,
- Kunci semua kejelekan adalah cinta dunia dan panjangnya angan-angan.

"Ini adalah bab yang agung dari bab-bab ilmu yang paling bermanfaat, yaitu mengetahui pintu-pintu kebaikan dan kejelekan, tidaklah diberi taufik untuk mengetahuinya dan memperhatikannya kecuali seorang yang memiliki bagian dan taufik yang agung, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta´ala telah menjadikan kunci bagi setiap kebaikan dan kejelekan, kunci dan pintu untuk masuk kepadanya sebagaimana Allah jadikan :

- Kesyirikan, kesombongan, berpaling dari apa yang disampaikan Allah kepada Rasul-Nya, dan lalai dari dzikir terhadap-Nya dan melaksanakan hak-Nya sebagai kunci ke neraka,
- Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta´ala jadikan khamr sebagai kunci segala dosa.
- Dia jadikan nyanyian sebagai kunci perzinaan,
- Dia jadikan melepaskan pandangan pada gamba-gambar sebagai kunci kegelisahan dan kegandrungan,
- Dia jadikan kemalasan dan kesantaian sebagai kunci kerugian dan luputnya segala sesuatu,
- Dia jadikan kemaksiatan-kemaksiatan sebagai kunci kekufuran,
- Dia jadikan dusta sebagai kunci kenifakan (kemunafikan -ed),
- Dia jadikan kekikiran dan ketamakan sebagai kunci kebakhilan,
memutus silaturahim, serta mengambil harta dengan cara yang tidak halal dan
- Dia jadikan berpaling dari apa yang dibawa Rasul sebagai kunci segala kebid´ahan dan kesesatan.

"Perkara-perkara ini tidaklah membenarkannya kecuali setiap orang yang memiliki ilmu yang shahih dan akal yang bisa mengetahui dengannya apa yang ada dalam dirinya dan apa yang berwujud dari kebaikan dan kejelekan. Maka sepantasnya seorang hamba memperhatikan dengan sebaik-baiknya ilmu terhadap kunci-kunci ini dan kunci-kunci yang
dijadikan untuknya." (Hadil Arwah 1/48-49)

Dikutip dari artikel Kunci Kebaikan dan Kunci Kejelekan Majalah Al-Furqon No. 77 1429/2008 oleh Ummul Hasan
(c) Hak cipta 2008 - Hatibening.com